Prostitusi Online, 2 Artis Bersama 2 Mucikari Diciduk Polisi di Hotel Bintang Lima

Polisi menangkap 2 artis dan 2 mucikari prostitusi online. (ANTV/ Novi Zakaria)
Polisi menangkap 2 artis dan 2 mucikari prostitusi online. (ANTV/ Novi Zakaria) (Foto : )
Dua artis berinisial AS dan TS diciduk polisi karena diduga terlibat prostitusi online di hotel bintang lima di kawasan Danau Sunter,  Jakarta Utara. Saat penangkapan, AS dan TS bersama dua mucikari.
Empat orang diduga terlibat protitusi online ditangkap polisi di sebuah hotel bintang lima di kawasan Danau Sunter, Jakarta Utara, Rabu (25/11/2020) malam.Dua dari empat orang yang diciduk polisi adalah artis berinisial AS dan TS. Hal tersebut diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Paksi Eka Putra.“Sementara ini, kami duga, kami mengamankan empat orang yang diduga prostitusi online,” jelas Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Paksi Eka Putra di Mapolsek Tanjung Priok.[caption id="attachment_406102" align="alignnone" width="900"]
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, AKP Paksi Eka Putra. (ANTV/ Novi Zakaria) Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, AKP Paksi Eka Putra. (ANTV/ Novi Zakaria)[/caption]“Ya, tapi lebih jelasnya pada saat press release , yang kami amankan sementara empat orang,” jawab Paksi Eka kala ditanya keterlibatan artis.Paksi Eka menjelaskan, saat ditangkap dua artis bersama dua mucikari, seorang pria berinisial AR dan seorang perempuan berinisial CS. Keempatnya ditangkap di hotel di kawasan Danau Sunter, Jakarta Utara.“Hotel, Danau Sunter,” kata Paksi Eka.“Sementara ini, kami dalami dulu, belum kami lakukan pemeriksaan,” lanjut Paksi Eka.Usai ditangkap, keempatnya digelandang ke Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Novi Zakaria I Jakarta