Lagi Pedangdut Daffa Tersangkut Narkoba Jenis Sabu

septiyan arochman alias daffa/foto instagram
septiyan arochman alias daffa/foto instagram (Foto : )
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap pedangdut Septyan Arochman alias Daffa dengan dugaan kepemilikan sabu di rumahnya pada Sabtu (5/10/2019) dinihari kemarin.
Pedangdut pendatang baru dari ajang pencarian bakat di televisi nasional, Septyan Arochman alias Daffa diamankan polisi bersama rekannya Randy Marza Putra.Seperti diketahui Daffa ditangkap di rumahnya, Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Daffa diciduk lantaran kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu seberat 0,73 gram.
" Iya benar," kata Kepala Unit V Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya, Kompol Rosana Albertina Labobar, Minggu, 6 Oktober 2019.Berdasarkan penelusuran antvklik.com , kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan suasana rumah Daffa yang kerap mencurigakan.Mengingat situasi yang sudah meresahkan masyarakat, pihak berwajib memulai respon laporan dan segera menyelidiki wilayah itu.Saat dilakukan penggeledahan di rumah itu, ditemukan sejumlah barang bukti seperti satu bungkus plastik sabu dengan berat bruto 0,73 gram, alat isap bong, dan cangklong. Saat ini keduanya masih diperiksa intensif.Daffa yang pernah menempati Top 3 Majalah Aneka Yess tahun 2012 semakin menambah deretan artis artis penyanyi dangdut yang tersangkut kasus narkoba.Sebelumnya, Daffa terdeteksi mengunggah foto yang dibagikan melalui media sosial instagram pribadinya belum lama ini.Dalam unggahannya Daffa menuiliskan “a smile make you happy”, tulisnya.https://www.instagram.com/p/B3EREU6Fj2T/Atas kasus kepemilikan narkoba yang melibatkan artis dangdut pendatang baru ini, rencana kepolisian akan merilis kasus ini pada Senin (7/10/2019).