Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berhasil lolos dalam rangkaian proses seleksi di DPRD DIY.
Kehadiran tujuh sosok komisioner KPID DIY diharapkan bisa memberikan dorongan bagi berkembangnya industri penyiaran yang sehat di daerah.Berdasarkan Surat Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor: 160/14696, tanggal 18 Desember 2020, perihal laporan hasil seleksi calon anggota KPID DIY periode 2020-2023, sesuai dengan surat dari Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor: 160/146995 tanggal 18 Desember 2020, perihal hasil seleksi calon anggota KPID DIY, nama-nama anggota hasil seleksi terhadap calon anggota KPID DIY Periode 2020-2023, adapun nama-nama Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta adalah sebagai berikut :
- Agnes Dwirusjiyati, S.Pd., MH
- Yohanes Suyanto, S.Pd
- Febriyanto, S.I.Kom
- Dewi Nurhasanah, S. Th. I., M.A
- Hazwan Iskandar Jaya, S.P
- Noviati Roficoh, S.I.Kom
- I Made Arjana Gumbara
Baca Juga :