Terbakar Cemburu, Pemuda Cekik Kekasihnya Hingga Tewas

TERBAKAR CEMBURU
TERBAKAR CEMBURU (Foto : )
Terbakar api cemburu, seorang pemuda di Tangerang membunuh kekasihnya dengan cara mencekik, lalu mayatnya dibuang ke sebuah empang dan ditutupi daun pisang, di bilangan Karawaci, Kota Tangerang, Banten.
Sebelumnya, pasangan kekasih tersebut terlibat cek cok mulut ketika tersangka mengetahui percakapan mesra dalam telepon genggam milik korban.Satuan Resmob Kepolisian Resort Tangerang Kota, menangkap seorang pemuda berinisial MS di kediamannya, setelah sempat buron selama lebih kurang lima hari.Penangkapan tersangka atas ditemukannya sesosok mayat berjenis kelamin perempuan bernama Susilawati,  yang tergeletak di sebuah empang, di Jalan Sasmita, Kelurahan Gerendeng, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Banten pada minggu lalu atau tanggal 14 Juni 2020.Saat ditemukan korban sudah dalam kondisi membusuk, dikarenakan korban dibunuh dengan cara dicekik oleh pelaku pada Jumat dini hari pekan lalu, atau 12 Juni 2020.Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto menjelaskan korban dan tersangka merupakan sepasang kekasih dan perkenalan keduanya terjadi melalui media sosial facebook, sejak dua bulan lalu.Ketiganya sudah tiga kali bertemu, dan pertemuan ketiga merupakan yang terakhir kalinya, lantaran tersangka terbakar api cemburu, setelah mengetahui banyak isi percakapan dengan pria lain di telepon genggam korban, yang dianggap korban telah berselingkuh atau memiliki pacar lain.Sempat terjadi cek cok mulut diantara keduanya, lantas tersangka berniat membunuh korban dengan cara mengajak keluar pada Jumat dini hari, lalu setibanya di tepi empang, korban dicekik hingga meninggal dunia.Lalu, mayat korban diceburkan ke dalam empang dan ditutupi daun pisang, untuk kemudian tersangka kabur bersama telepon genggam dan sepeda motor milik korban.“Sebetulnya keduanya berkenalan di facebook dua bulan lalu, dan telah terjadi tiga kali pertemuan dan di pertemuan terakhir terjadi percekcokan karena tersangka mensinyalir korban punya pacar lain dan telah dibantah korban. modus yang dilakukan ketika korban duduk di tepi empang kemudian dilakukan pencekikan dan bekap mulut korban, setelah dinyatakan tidak sadar tersangka menceburkan korban,” jelas Kapolrestro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto.Sementara, tersangka MS mengaku khilaf dan terbakar cemburu, karena tersangka curiga korban telah berselingkuh, padahal tersangka hendak mengajak nikah korban.Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider pasal 338 KUHP, tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman pidana mati.
Kusnaedi | Tangerang, Banten