Menteri Perhubungan: Puncak Arus Balik Lebaran Terjadi Besok

Menteri Perhubungan: Puncak Arus Balik Lebaran 19-20 Juni
Menteri Perhubungan: Puncak Arus Balik Lebaran 19-20 Juni (Foto : )
www.antvklik.com
- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengimbau pemudik untuk kembali ke Jakarta sebelum atau sesudah tanggal 19 Juni (H+3) dan 20 Juni (H+4). Hal ini dikarenakan pada tanggal tersebut diperkirakan akan terjadi puncak arus balik."Saya menganjurkan agar pemudik yang akan kembali ke Jakarta tidak pada tanggal 19-20 Juni. Lakukan sebelumnya atau setelahnya (tanggal tersebut). Karena melalui hasil riset pada tanggal tersebut merupakan puncak tertinggi arus balik ke Jakarta," jelas Budi, di Posko Nasional Angkutan Lebaran Terpadu 2018, Jakarta, Minggu (17/6/2018).Untuk menghindari kepadatan di jalan tol, ia menganjurkan agar pemudik menggunakan jalur arteri atau jalan nasional."Tol fungsional bisa digunakan untuk arus balik. Namun untuk balik ke Jakarta tidak harus menggunakan jalur jalan tol saja tetapi gunakanlah jalan arteri karena jalannya juga bagus," ujarnyaSelain menghindari kepadatan, jika melalui jalan arteri, pemudik juga bisa menikmati keindahan kota yang dilewati."Pemudik yang akan balik ke Jakarta atau sebaliknya ke arah Semarang bisa menikmati kuliner ataupun berbelanja. Jadi punya pengalaman seperti melewati Pekalongan ada batik, Brebes ada telor asin, Tegal ada tahu aci dan lain-lain," ucap pria berkacamata ini.Pada jalur tol, lanjut Budi, dirinya akan menambah jumlah rest area sebagai tempat peristirahatan pemudik yang lelah setelah melakukan perjalanan."Titik yang harus diimprove itu adalah rest area supaya mereka yang lelah bisa berhenti, bisa ke toilet, makan, istirahat dan sebagainya. Kita akan melakukan suatu upaya penambahan rest area. Selain penambahan fasilitas tersebut, kami harap Kepolisian, Pertamina, Tim Kesehatan juga dapat meningkatkan kapasitas dan kualitasnya di rest area agar pemudik merasakan kenyamanan saat beristirahat," terangnya.Terkait rekayasa lalu lintas, ia mengungkapkan hal tersebut merupakan kewenangan dari Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas)."Rekayasa lalu lintas adalah kewenangan Kakorlantas di lapangan. Yang pasti gerbang tol akan dimanage, jika terjadi antrian lebih dari 3 km maka akan ditutup dan dialihkan ke jalan nasional. Kedua adalah pemberlakuan contraflow," katanya.Ia memperkirakan arus balik ke Jakarta dimulai pada hari Senin (18/6/2018) atau H+2. Pemudik agar mempersiapkan diri dan  kondisi kendaraan dengan baik agar nyaman dan aman selama dalam perjalanan. 
Himbauan Operasional Truk Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga mengimbau kepada para operator mobil barang (truk) dengan sumbu 3 sampai 5, untuk tidak beroperasi pada masa arus balik pada Selasa (19/6) dan Rabu (20/6) mendatang."Pada tanggal 19-20 Juni bukan pelarangan tapi kami himbau kepada truk untuk tidak melalui jalan tol Cipali, Cikampek dan Jakarta ," ujarnya.Himbauan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan PM 34 Tahun 2018 tentang Pengaturan Lalu Lintas Pada Masa Angkutan Lebaran Tahun 2018, yang berlaku mulai 12-14 Juni 2018 dan 22-24 Juni 2018.Adapun ruas jalan tol yang diberlakukan aturan ini yaitu jalan tol Jakarta-Merak, jalan tol Jakarta-Cikampek-Palimanan-Kanci-Pejagan-Pemalang-Batang-Semarang, jalan tol Purbaleunyi, jalan tol Semarang Seksi A (Krapyak-Jatingaleh), Seksi B (Jatingaleh-Srondol), dan Seksi C (Jatingaleh-Muktiharjo), jalan tol Semarang-Salatiga, jalan tol Prof. Soedyatmo, jalan tol Surabaya-Mojokerto; jalan tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) dan jalan tol Jakarta-Bogor-Ciawi-Cigombong.Sedangkan untuk ruas jalan nasional meliputi Pandaan-Malang, Probolinggo-Lumajang, Denpasar-Gilimanuk dan Jombang-Caruban.Pengaturan ini bertujuan untuk mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan pada masa Angkutan Lebaran Tahun 2018.