Polisi Tangkap 13 Orang Penjudi di Palangkaraya

JUDI
JUDI (Foto : )
Seolah tiada hentinya perjudian yang terjadi di area pameran di Jalan Temanggung Tilung, Kota Palangkaraya, terus terjadi hingga saat ini, meskipun terus dilakukan penggerebekan oleh Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah, namun perjudian ini masih terus berlangsung dan seolah tidak ada efek jera, bagi para pelaku perjudian tersebut.
Hal ini dibuktikan saat Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah, yang melakukan patroli di Kota Palangkaraya tiba-tiba menerima laporan masyarakat, tentang adanya perjudian di area tersebut.Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Direktorat Samapta Polda Kalimantan, langsung melakukan penggerebekan di lokasi perjudian tersebut.Dari hasil penggerebekan tersebut petugas  berhasil mengamankan 13 orang, yang diduga para pelaku perjudian yang ada di tempat tersebut.Selain mengamankan 13 orang petugas, juga mengamankan barang bukti lain berupa lapak dadu, mata dadu, sejumlah uang tunai dan perlengkapan yang digunakan untuk permainan judi dadu tersebut.Wakil Direktur Samapta Polda Kalimantan Tengah Ajun Komisaris Besar Polisi Timbul RK Siregar mengatakan,  area tersebut memang sering dilakukan perjudian sehingga membuat beberapa dampak yang terjadi di lingkungan masyarakat, seperti keluhan para istri yang melaporkan kepada petugas bahwa suaminya sering melakukan perjudian sehingga berdampak pada ekonomi rumah tanggannya.Selain mengamankan barang bukti perjudian, petugas juga mengamankan beberapa buah kendaraan yang diduga milik para pelaku perjudian, dan untuk proses selanjutnya para pelaku perjudian ini akan diserahkan ke Dirkrimum Polda Kalimantan Tengah, guna melakukan pendataan lebih lanjut .
Agung Supriyanto | Palangkaraya, Kalimantan Tengah