Penyelundupan Anak Singa, Leopard dan Kura-kura Digagalkan Polda Riau

anak singa
anak singa (Foto : )
Penyelundupan anak Singa Afrika, Leopard serta Kura-kura jenis Indiana Star digagalkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau.
Penyelundupan empat ekor anak Singa Afrika, seekor anak Leopard dan 58 Kura-kura jenis Indiana Star berhasil digagalkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, saat baru tiba di pelabuhan tikus di Kota Dumai, Provinsi Riau. Rencananya satwa liar yang dilindungi ini akan dijual dengan harga 400 juta per ekornya kepada pemesan di wilayah Provinsi Lampung.[caption id="attachment_260242" align="alignnone" width="900"]
Kura-kura jenis Indiana Star (Foto: ANTV/Muhammad Arifin)[/caption]Dua orang tersangka diamankan petugas masing masing berinisial AM dan J, yang berperan sebagai pengantar satwa ini ke Provinsi Lampung. Keduanya ditangkap berdasarkan informasi yang didapat oleh petugas, tersangka ditangkap saat membawa satwa liar ini dari pelabuhan tikus Kota Dumai saat satwa satwa tersebut baru tiba dari India.Untuk mengungkap kasus penyelundupan satwa liar ini, petugas melakukan penyelidikan selama satu pekan. Kedua tersangka mengaku sudah berulang kali melakukan penyelundupan satwa liar melalui jalur laut.[caption id="attachment_260244" align="alignnone" width="900"] Dua tersangka penyelundup satwa liar (Foto: ANTV/Muhammad Arifin)[/caption]Menurut Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, satwa liar yang berhasil diamankan ini senilai milyaran rupiah dan merupakan satwa yang berkembang biak di Afrika Selatan dan diselundupkan melalui jalur laut dengan menyinggahi beberapa negara seperti India, Malaysia dan Indonesia.Selain kedua tersangka AM dan J, polisi masih memburu dua tersangka lain yang terlibat dalam perdagangan satwa internasional.Kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan petugas, keduanya  dijerat dengan pasal 21 ayat 2 junto pasal 40 ayat 2 Undang Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistem dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.Sementara hewan langka yang diamankan petugas akan segera diserahkan ke Balai Besar Sumber Daya Alam. Muhammad Arifin | Pekanbaru, Riau