Pedagang Pasar 45 Manado Murka Barang Dagangannya Dirampas Satpol PP

Pedagang Pasar 45 Manado Murka Barang Dagangannya Dirampas Satpol PP
Pedagang Pasar 45 Manado Murka Barang Dagangannya Dirampas Satpol PP (Foto : )
Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar 45 Manado, Sulawesi Utara, murka karena barang dagangan mereka hendak dirampas oleh aparat Satpol PP.
newsplus.antvklik.com
- Para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di emperan toko Kompleks Presiden, Pasar 45 Manado, Sulawesi Utara, Jumat (12/7/2019) siang, murka kepada aparat Satpol PP yang hendak merampas barang dagangan merekaSeorang pedagang wanita terlibat aksi tarik menarik dengan petugas, demi mempertahankan barang dagangannya agar tak diangkut ke atas mobil petugas.Selain itu, petugas juga membongkar seluruh tenda dan bangunan liar milik pedagang yang dianggap mengganggu ketertiban umum.Seorang pedagang bernama Maria Muhammad mengaku kecewa dengan aksi petugas Satpol PP karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya. "Setiap hari, kami sudah membayar retribusi kepada pihak PD Pasar sebesar Rp15.000 - Rp25.000,” katanya.Sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Manado Hety Tetty Taramen mengatakan penertiban terhadap para pedagang kaki lima dikarenakan mereka telah mengganggu fungsi trotoar sebagai hak pejalan kaki. (Marwan Dias Aswan | Manado | Sulawesi Utara)