Otak Pembunuhan 1 Keluarga Ditembak Mati, Sering Diledek "Pasukan Gajah"

ditembak mati
ditembak mati (Foto : )
www.antvklik.com
 Otak pembunuhan satu keluarga di Deli Serdang ditembak mati . Motif pembunuhan terungkap. Pelaku adalah tetangga korban yang sakit  sakit hati karena sering diejek sebagai Pasukan Gajah.Direskrimum Polda Sumut bersama dengan Polres Deliserdang berhasil mengungkap kasus pembunuhan satu keluarga di Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang, Sumatera Utara. Pelakunya tidak lain adalah tetangga korban sendiri, AG dan RO.Keduanya ditangkap petugas di Kabupaten Kampar, Riau. AG  merupakan otak pelaku penculikan dan pembunuhan Muhajir, istrinya, Suniati serta anak mereka, Muhammad Solihin.AG tewas ditembak petugas karena melawan saat akan ditangkap. Sedangkan RO terpaksa dihadiahi timah panas karena berusaha kabur saat akan ditangkap polisi.

Membunuh Lantaran Sakit Hati Diejek

Tersangka RO  mengaku bahwa penculikan dan pembunuhan ini bermula  saling ejek antara korban dan pelaku. Korban selalu mengejek kepada para pelaku dengan kata-kata “pasukan gajah datang”. Ejekan dibalas dengan kata-kata “tuyul” terhadap korban.Menurut RO,  penculikan dan pembunuhan tersebut sudah direncanakan sejak dua hari sebelumnya. AG  membawa senjata api rakitan dan RO  membawa sangkur  mendatangi rumah korban sekira pukul 23.00 WIB.Keduanya berdalih, kedatangan mereka untuk meminjam uang korban. Muhajir dipukul dengan senjata api rakitan.  Sementara istri dan anaknya yang terbangun, diikat dan dilakban oleh para pelaku lalu dibuang ke sungai sekira pukul 3 dinihari.Tersangka RO  sempat menangis terisak-isak dan meminta maaf atas perbuatannya. Dia  sangat menyesali apa yang telah dilakukannya sehingga menghilangkan nyawa tiga korbannya dalam satu keluarga.Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Adrianto menjelaskan, petugas berhasil menangkap 3 pelaku. Motifnya adalah karena unsur sakit hati karena sering diejek oleh korban.Otak pelaku adalah AG dibantu RO dan DN  amembantu membuang jasad korban ke sungai. Para pelaku adalah merupakan tetangga korban sendiri. Ketiga korban dibunuh dan dibuang ke sungai untuk menghilangkan jejak,Polisi telah menyita barang bukti berupa senjata api rakitan lengkap dengan peluru, sangkur, dan sebilah pisau. Polisi juga menyita tali untuk mengikat korban, pakaian, sepeda motor dan mobil yang digunakan untuk membawa korban.Para pelaku dikenakan pasal 340 junto 338  KUHP dengan ancaman hukuman mati atau kurungan penjara seumur hidup.Laporan Joko Irawan dari Medan Sumatera Utara