Menlu AS: Hong Kong Tak Lagi Wilayah Otonom China

menlu as mike pompeo
menlu as mike pompeo (Foto : )
Pernyataan Pompeo itu menunjukkan bahwa Amerika Serikat sedang mempertimbangkan untuk menangguhkan status preferensial yang menjadikan Hong Kong sebagai mitra dagang utama Amerika.Pernyataan ini dikeluarkan setelah legislatif China berniat memaksakan Undang-undang Keamanan Nasional secara sepihak pada Hong Kong.Langkah ini dianggap AS akan merusak otonomi Hong Kong yang dijanjikan Beijing di bawah traktat internasional bersama China-Inggris,  yang didaftarkan di PBB.Proposal Undang-undang Keamanan Nasional dari Beijing itu menunjukkan adanya perubahan dramatis bagi Hong Kong.Selama ini warga Hong Kong menikmati kebebasan politik yang lebih besar di bawah pemerintahan semi-otonom berdasarkan hasil pemilu.[caption id="attachment_328262" align="alignnone" width="900"] Polisi Hong Kong bubarkan demonstran dengan tembakan merica (Foto: Reuters)[/caption]Tensi politik di Hong Kong dalam beberapa pekan terakhir, kembali meningkat setelah polisi setempat menangkap sejumlah aktifis pro demokrasi, termasuk pendiri Partai Demokrat Hong Kong, Martin Lee.Bahkan dalam demonstrasi Rabu kemarin, polisi menangkap 300 orang dan melepaskan tembakan merica guna membubarkan para demonstran.Saat itu para anggota Dewan Legislatif sedang membahas Rancangan Undang-Undang yang akan menghukum siapa saja yang menghina lagu kebangsaan China.VOA Indonesia