Viral Video Lelaki Kekar Pukuli Wanita di Jalanan

Penganiayaan
Penganiayaan (Foto : )
Lantaran kesal diklakson karena parkir sembarangan, seorang  pria kekar memukul wajah seorang perempuan di jalan. Meski sebelumnya sempat damai, namun polisi memastikan kasus pemukulan diselesaikan di pengadilan.
newsplus.antvklik.com
- Media sosial instagram dihebohkan dengan viralnya seorang pria kekar  berambut cepak yang memukul pengendara perempuan di salah satu jalan di Sumedang, Jawa Barat. Video ini ditonton hingga ratusan ribu kali.Dalam  berdurasi kurang dari satu menit  tersebut,terlihat seorang perempuan muda yang dipukul oleh pria kekar berambut pada bagian wajah saat keluar dari mobilnya.Dalam keterangan video, disebutkan si pria kekar tidak terima diklakson oleh perempuan tersebut,karena parkir sembarangan dan menghalangi jalan. Peristiwa tersebut terjadi di jalan raya Kebonkol Sumedang,Jawa Barat, 22 Mei lalu.https://www.instagram.com/p/Bxzne0rnaZg/?igshid=p2qqu7knv7hgHingga Jumat dini hari, video insiden pemukulan tersebut telah dilihat sebanyak 200 ribu kali oleh warganet, dan membuat warganet geram berkomentar menghujat pelaku.Polisi yang mendapat laporan korban langsung bergerak cepat,menangkap pelaku yang belakangan diketahui seorang pegawai pelayaran swasta.Sebelumnya kedua pihak telah sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan, namun  video insiden pemukulan tersebut viral dan menimbulkan reaksi keras nitizens. ”Polisi melanjutkan kasus dan menyerahkan kepada pengadilan terkait penentuan yang salah dalam kejadian tersebut,”  kata AKBP Hartoyo,Kapolres Sumedang.Pelaku meminta maaf atas peritiwa tersebut, dan berharap kasus tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan. “Saya mengaku salah karena spontan menampar perempuan yang berada di mobil swift warna biru, karena sedang stres mengetahui ibu saya  dibawa ke rumah sakit,”  kata Agus Gunawan,pelaku penganiayaan.Usai melakukan pemeriksaan serta memintai keterangan korban dan saksi serta pelaku, polisi menerapkan pasal 351 tentang penganiayan serta 352 KUHP kepada pelaku.