Konsumsi Narkoba Petugas BNN Tangkap Istri Wakil Walikota Gorontalo

istri
istri (Foto : )
www.antvklik.com
-Petugas BNN Provinsi Gorontalo menangkap Serli Djou istri Wakil Walikota Gorontalo, beserta satu temannya bernama Leni Neu, Selasa (2/1/2018) pukul 22.00 WITA, di salah satu rumahnya di jalan Hos Cokroaminoto, Kelurahan Limba, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo. Foto tertangkapnya pun, tersebar luas di sosial media.Dari tangan kedua pelaku, petugas menyita satu buah alat hisap sabu atau bong, tiga sachet plastik berisi butiran kristal jenis sabu, beserta satu buah korek api gas dan enam buah handphone. Berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine oleh BNNP Gorontalo, kedua pelaku positif menggunakan Metapetamin sejenis narkoba dan keduanya masih diperiksa soal kepemilikan barang haram tersebut.
Sementara itu, Salahudin Pakaya, selaku tim kuasa hukum dari istri Wakil Walikota tersebut mengatakan, “BNNP belum menetapkan status tersangka kepada kliennya, pasalnya kedua pelaku terlihat shock saat akan diperiksa oleh petugas.”Saat ini, istri cantik pejabat Kota Gorontalo beserta temannya itu, masih diamankan di kantor BNNP Gorontalo guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.Para pelaku terancam dijerat dengan pasal 112 No 35 Tahun 2009, tentang narkotika dengan pidana 4 hingga 12 tahun kurungan penjara.Laporan Kadek Sugiarta dari Gorontalo.