Ini Dia Kinerja Penelitian 1.977 Perguruan Tinggi Periode 2016-2018

Menristek
Menristek (Foto : )
Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Ristek/BRIN) meluncurkan hasil penilaian kinerja penelitian perguruan tinggi periode tahun 2016-2018.
 
“Berdasarkan analisis terhadap data yang telah diverifikasi, terdapat 47 perguruan tinggi yang masuk dalam kelompok Mandiri, 146 perguruan tinggi kelompok utama, 479 perguruan tinggi kelompok Madya, dan sebanyak 1.305 perguruan tinggi kelompok Binaan. Jumlah kontributor sebanyak 1.977 perguruan tinggi, meningkat dari periode tahun 2013-2015 yang hanya mencapai 1.447 perguruan tinggi,”ungkap  Menteri Ristek/Kepala BRIN Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro di Jakarta, Selasa (19/1 1/2019) .“10 besar perguruan tinggi dengan kinerja tertinggi, mulai dari Universitas Gadjah Mada, lnstitut Pertanian Bogor, Universitas Diponegoro, Universitas Andalas, lnstitut Teknologi Bandung, Universitas Airlangga, Universitas Padjadjaran, Universitas Hasanuddin, lnstitut Teknologi Sepuluh Nopember, dan Universitas Udayana,”ujar Bambang.Di samping itu, terdapat 21 perguruan tinggi yang berhasil meningkatkan klaster penelitiannya sehingga masuk pada Klaster Mandiri pada periode penilaian tahun 2016-2018, diantaranya Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Universitas Haluoleo, Universitas Jenderal Soedirman, Universitas Sriwijaya, Universitas Negeri Malang, Universitas Sumatera Utara, Universitas Negeri Jakarta, Universitas Syiah Kuala, Universitas Sam Ratulangi, Universitas Negeri Padang, Universitas Telkom, Universitas Bina Nusantara, Universitas Tanjungpura, Universitas Kristen Petra, Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Universitas Pancasila, Universitas Gunadarma, Universitas Katolik Parahyangan, Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Universitas Tarumanagara, dan Universitas Negeri Medan.“Penilaian kinerja penelitian perguruan tinggi untuk periode tahun 2016-2018 dilakukan berdasarkan data yang sudah dikumpulkan oleh masing-masing perguruan tinggi di Sistem lnformasi Manajemen Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (Simlitabmas),” tegas Bambang.Bambang menjelaskan bahwa penilaian kinerja penelitian perguruan tinggi berdampak kepada kuota anggaran penelitian, pengelolaan dana desentralisasi sesuai dengan rencana induk penelitian masing-masing perguruan tinggi, peta kebutuhan program penguatan kapasitas per klaster, dan mekanisme pengelolaan penelitian.“Komponen yang dievaluasi meliputi sumberdaya penelitian (30%), manajemen penelitian (15%), luaran/output (50%), dan revenue generating (5%),” ungkap Bambang.Mengingat peran strategis penilaian kinerja penelitian perguruan tinggi, semua perguruan tinggi berkewajiban menyampaikan data kinerja penelitiannya untuk penilaian pada periode berikutnya. Hal ini juga berlaku untuk perguruan tinggi yang belum pernah menyampaikan data kinerja penelitiannya.“Anggaran maksimal yang dapat dikelola oleh perguruan tinggi klaster mandiri adalah Rp30 Miliar per tahun, perguruan tinggi klaster utama sebesar Rp15 Miliar per tahun, perguruan tinggi klaster madya sebesar Rp7,5 Miliar per tahun, sedangkan perguruan tinggi klaster binaan dapat mengelola dana penelitian sebesar Rp2 Miliar per tahun,” jelas Bambang.Hadir dalam konferensi pers ini 21 rektor dari perguruan tinggi yang berhasil meningkatkan klasternya sehingga masuk klaster mandiri pada periode 2016 -2018 dan juga kepala  LL Dikti seluruh wilayah di Indonesia. (red)