Heboh Pasangan Pengantin Ijab Qabul Pakai Jas Hujan Cegah Corona, Ini Kata KUA

Heboh Pasangan Pengantin Ijab Qabul Pakai Jas Hujan Cegah Corona, Ini Kata KUA (Foto Istimewa)
Heboh Pasangan Pengantin Ijab Qabul Pakai Jas Hujan Cegah Corona, Ini Kata KUA (Foto Istimewa) (Foto : )
Heboh pasangan pengantin di Desa Katekan, Ngadirejo, Temanggung, Jateng, yang melakukan akad nikah dengan memakai jas hujan, beredar luas melalui foto di jagat maya.
Dalam foto yang tersebar itu, terlihat pasangan tersebut dan wali nikah mengenakan jas hujan berwarna merah saat prosesi akad nikah.Terkait beredarnya foto itu, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ngadirejo, Muhlisun (55) pun membenarkan kejadian tersebut."Itu yang menikah calon suaminya dari Kabupaten Wonosobo, kalau mempelai istrinya dari Ngadirejo, Temanggung," ujar Muhlisun, Minggu (29/3/2020).Muhlisun juga mengakui bahwa saat peristiwa itu dirinya yang juga menjadi penghulu dan mengatakan bahwa akad nikah dilaksanakan di rumah mempelai wanita di Ngadirejo, Temanggung, pada Kamis, 26 Maret 2020 lalu.Muhlisun juga menegaskan bahwa, selama proses akan nikah berlangsung, ada dokter dan perawat yang mengawasi serta berjaga sekaligus memeriksa kesehatan seluruh yang ada di lokasi akad nikah."Saya ke situ (lokasi) sudah ada dokter sama perawat Puskesmas. Lalu diberi edukasi, masalah COVID-19. Kemudian mempelai disuruh memakai jas hujan. Itu mendadak beli jas hujannya," ungkap Muhlisun.Muhlisun menambahkan, yang memakai jas hujan dan masker hanya mempelai dan wali nikah, sementara untuk hadirin yang lain termasuk dirinya, hanya mengenakan masker, tanpa mengenakan jas hujan.Meski ijab qabul dengan pakaian yang berbeda, ia mengatakan, tak ada halangan yang berarti selama proses akad nikah yang berlangsung kurang dari 30 menit itu."Ya, kurang-kurang jelas [suaranya], tapi ya mau gimana lagi [pakai masker]," imbuh Muhlisun.Sejatinya menurut Muhlisun, pemerintah setempat telah mengimbau warganya agar tak melaksanakan kegiatan yang mengundang banyak orang, termasuk resepsi pernikahan."Imbauan memang ada, soal social distancing juga ada. Minimal 10 orang di pernikahan," tutup Muhlisun.