Dua Polwan Ditangkap karena Terindikasi Paham Radikal

Dua Polwan Ditangkap karena Terindikasi Paham Radikal, ungkap Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Mohammad Iqbal (Foto: vivanews.com)
Dua Polwan Ditangkap karena Terindikasi Paham Radikal, ungkap Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Mohammad Iqbal (Foto: vivanews.com) (Foto : )
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Mohammad Iqbal mengungkapkan bahwa terdapat dua oknum polisi wanita (polwan) masuk dalam daftar 36 terduga teroris yang ditangkap pascapenusukan Menko Polhukam Wiranto di Alun-alun Menes, Pandeglang, Banten, 10 Oktober 2019.
Hal tersebut disampaikan Inspektur Jenderal Polisi Mohammad Iqbal usai  acara FGD Divisi Humas Polri di Hotel Cosmo Amaroossa, Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019)."Jadi rekan-rekan, pascaditangkapnya Abu Rara di Pandeglang, 36 orang kami tangkap. Termasuk dua polwan," kata Iqbal usai .Seperti dikutip dari
vivanews.com , berdasarkan informasi, dua polwan itu ditangkap di wilayah Yogyakarta. Namun, polisi belum mengungkap identitas dua polwan tersebut.Dengan adanya dugaan itu, Iqbal menekankan bahwa instansinya langsung melakukan instrospeksi internal Polri. Menurutnya, Korps Bhayangkara tidak akan main-main terhadap oknum anggota yang terlibat dalam kelompok radikalisme."Kalau kami tidak main-main. Untuk polwan akan meningkatkan pengawasan internal kami karena sudah disusupi," ujar Iqbal.Iqbal memastikan Polri akan melakukan tindakan tegas terhadap dua oknum polwan tersebut. Apabila terbukti, hukuman pemecatan akan segera dilakukan."Bisa kami bina tapi bisa kami pecat. Bukan untuk aksi terorisnya, karena di negara kita aksi terorisme di peradilan walaupun dia teroris kami selesaikan di peradilan. Kami sangat hebat criminal justice system di negara kita. Asas praduga tak bersalah tetap kami usung. Mereka akan dipecat atas pelanggaran disiplin dan kode etik kepolisian," pungkas Iqbal