Bupati Pandeglang Umumkan KLB COVID-19 Lewat Telekonferens

BUPATI UMUMKAN COVID 19
BUPATI UMUMKAN COVID 19 (Foto : )
Bupati Pandeglang, Banten, menyampaikan pengumuman kejadian luar biasa COVID-19 ke sejumlah camat melalui telekonferens. Pengumuman melalui telekonferens tersebut sebagai bentuk Pemkab Pandeglang, akibat penyebaran virus corona.
Meluasnya penyebaran virus corona dalam beberapa pekan terakhir, telah membuat resah masyarakat Indonesia, termasuk di Kabupaten Pandeglang, Banten. Bahkan, paska ditetapkannya kejadian luar biasa virus corona, pemerintah Kabupaten Pandeglang, mentiadakan sejumlah kegiatan, dan menggilir jam kerja para pegawainya.Sejak ditetapkannya kejadian luar biasa COVID-19, Bupati Pandeglang, Irna Narulita, bahkan menyosialisasikan, atau menyampaikan pengumuman kejadian luar biasa COVID-19, ini melalui telekonferens dengan sejumlah camat di zona 1.Telekonferens yang dilakukan Bupati Pandeglang ini, merupakan salah satu bentuk pemerintah setempat, dengan meluasnya penyebaran virus corona.Menurut Irna Narulita, untuk penanggulangan bencana wabah virus corona ini, Pemerintah Kabupaten Pandeglang mengalokasikan anggaran tidak terduga, sebesar Rp1,7 miliar, melalui APBD, tahun anggaran 2020.
Siti Ma’rufah | Pandeglang, Banten