Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara Husein Sastranegara

penyelundupan sabu
penyelundupan sabu (Foto : )
antvklik.com
 Bea Cukai dan Satnarkoba Polrestabes Bandung berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu atau methamin seberat 850 gram yang disembunyikan di dalam pembalut wanita. Pelaku seorang wanita warga negara Vietnam berusia 54 tahun, yang merupakan penumpang Pesawat Silk Air MI 192 jurusan Singapura – Bandung, ditangkap petugas Minggu 5 Agustus 2018.Petugas Bea Cukai beserta Satuan Narkoba Polresta bandung mencurigai seorang wanita  yang baru tiba di Bandara Husein Sastranegara. Untuk mengelabui petugas, Sabu disembunyikan di pembalut yang digunakan pelaku. Berkat alat X-Ray dan anjing pelacak, pelaku tidak bisa berkutik dan saat digeledah ditemukan sabu seberat 850 gram.Menurut Kepala Kanwil Bea dan Cukai Jawa Barat, Saifullah Nasution,  petugas sudah mencurigai gerak gerik pelaku saat baru tiba di bandara dan setelah dilakukan uji laboratorium, butiran Kristal putih yang dibawa pelaku yang bernama Thi Ngoc Dunc Ngo positif Narkoba jenis sabu dengan berat 850 gram."Saat tiba di pos imigrasi body languagenya mencurigakan,dan pemeriksaan badan kami lakukan menggunakan scan X-Ray," ujar  Saifulah, saat konferensi pers di Bandara Husein Sastranegara, Rabu 15 Agustus 2018. Dan hasil pemeriksaan  perempuan yang tidak bisa berbahasa Inggris itu, didapati sesuatu yang mencurigaan di pembalut yang digunakan. "Di dalam pembalut  itulah sabu disembunyikan," ungkapnya.Dengan digagalkannya penyelundupan Narkoba jenis sabu seberat 850 gram dengan perkiraan 1,7 Milyar, maka 6 ribu jiwa anak bangsa selamat dari narkoba. Pelaku diancam hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati. https://youtu.be/-yvDgcaNWdgAsep Barbara, Bandung Jawa Barat