Alasan Pimpinan KPK Serahkan Mandat Pengelolaan KPK ke Presiden

KPK serahkan Presiden
KPK serahkan Presiden (Foto : )
Tiga pimpinan KPK menyerahkan mandat pengelolaan KPK secara kelembagaan kepada Presiden Joko Widodo. Tiga pimpinan tersebut, yakni Ketua KPK Agus Rahardjo, Laode Muhammad Syarif dan Saut Situmorang.
Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Jumat (13/9/2019) malam, Agus mengungkapkan alasan mengapa langkah tersebut diambil."Yang sangat kami prihatin dan mencemaskan itu adalah RUU KPK. Karena sampai dengan hari ini, draf yang sebetulnya saja kami tidak tahu. Rasanya membacanya seperti sembunyi-sembunyi. Saya juga dengar rumor dalam waktu yang sangat dekat akan kemudian diketok, disetujui," ujar salah seorang pimpinan KPK, Agus Rahardjo.Sebagai pimpinan, Agus sering tidak dapat menjawab ketika ditanya pegawai KPK perihal revisi UU KPK itu. Sebab, Agus juga tidak tahu menahu seperti apa isi draf resmi revisi UU KPK. Agus sempat menemui Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly demi mendapatkan draf revisi UU KPK. Namun, rupanya Yasonna sudah menggelar rapat dengan DPR RI dan menyepakati bahwa revisi UU KPK akan jalan terus."Pak Menteri menyatakan, nanti akan diundang. Tapi setelah baca Kompas pagi ini, rasanya sudah tidak diperlukan lagi konsultasi dengan banyak pihak, termasuk KPK," kata Agus.Agus menyayangkan tidak pernah dilibatkannya KPK dalam proses revisi UU KPK. Ia pun khawatir seluruh langkah yang sudah ditempuh pemerintah dan DPR RI dalam merevisi UU KPK akan melemahkan KPK secara kelembagaan."Terus terang penilaian yang masih sementara, tapi kami mengkhawatirkan itu (melemahkan KPK)," ujar Agus.Setelah kini menyerahkan mandat pengelolaan KPK secara kelembagaan kepada Presiden, mereka pun akan menunggu respons Presiden Jokowi. Apakah Presiden masih mempercayakan kelembagaan KPK kepada mereka hingga akhir Desember 2019 atau tidak."Kami menunggu perintah apakah kemudian kami masih akan dipercaya sampai Desember (2019), atau kami menunggu perintah itu dan kemudian akan tetap beroperasional seperti biasa? Terus terang kami menunggu perintah itu," kata Agus.Agus juga berharap Presiden Jokowi memanggil seluruh pimpinan dan jajaran pegawai KPK supaya bisa membahas kegelisahan tersebut."Mudah-mudahan kami diajak bicara oleh Bapak Presiden untuk menjelaskan kegelisahan seluruh pegawai kami dan juga isu-isu yang sampai hari ini kami tidak bisa jawab,"  pungkasnya.
Cendono Mulian dan Kukun Yudi Parwanto | Jakarta