BP2MI: Bekerja di Luar Negeri Prosesnya Cukup Mudah, Murah dan Legal

BP2MI: Bekerja di Luar Negeri Prosesnya Cukup Mudah, Murah dan Legal
BP2MI: Bekerja di Luar Negeri Prosesnya Cukup Mudah, Murah dan Legal (Foto : antvklik-Suhendar)

Antv – Para calon tenaga kerja di luar negeri jangan sampai berangkat secara ilegal karena beresiko tinggi, saat ini peluang untuk bekerja di luar negeri terbuka lebar untuk proses legal cukup mudah dan biayanya pun murah.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, dalam sosialisasi Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, di Desa Tarumajaya, Kecamatan Kertasari Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (28/1/2024).

Benny  mengungkapkan di tengah sulitnya mendapat pekerjaan di dalam negeri, ternyata ada peluang bekerja di luar negeri yang sangat terbuka luas.

"Saat ini peluang kerja diluar negeri terbuka luas, namun dokumen para PMI harus mengerti, sehingga bisa berangkat secara resmi," kata Benny.

Untuk hal tersebut, pihaknya memberikan edukasi bagaimana masyarakat mendapatkan akses informasi dan cara mendapatkan akses agar proses bekerja ke luar negeri didapat dengan mudah dan pembiayaan murah.

"Kami tidak ingin ada anak bangsa yang menjadi korban calo, korban sindikat, yang akhirnya mereka berangkat (jadi PMI) secara tidak resmi dan mengalami risiko yang tinggi," ucap Benny.

Dengan cara sosialisasi yang terus-menerus dilakukan kepada masyarakat seperti ini tingkat PMI ilegal kini semakin berkurang.

"Ini bisa dilihat dari beberapa pencegahan yang kami lakukan setiap tahun angkanya menurun, dan tren keberangkatan ke luar negeri juga meningkat. Pada tahun 2021 hanya 72 ribu, 2020 meningkat 113 ribu, tahun 2022 menjadi 200 ribu, tahun 2023 itu 273 ribu, " jelas Benny.

Selain itu kata Benny, sekolah vokasi itu penting supaya para PMI yang berangkat sudah memiliki keahlian.

"Sekolah vokasi harus didorong pemerintah daerah dan provinsi, untuk memastikan agar orang tahu persis tentang peluang kerja, dia akan masuk kemana, tapi dia juga sudah punya skill  atau keahlian atas pekerjaan yang dia pilih," katanya.

Sementara itu, sosialisasi ini tidak hanya di kawasan Desa Tarumajaya, Kecamatan Kertasari, juga di lakukan di kampung cinengkelan desa resmi tinggal Kabupaten Bandung Jawa Barat.

Di tempat ini, ratusan warga cukup antusias mendengarkan paparan kepala BP2MI, Benny Rhamdani terkait Pekerja Migran Indonesia yang legal.

"Di sini warga sangat antusias dengan hadirnya ratusan warga untuk mendengarkan informasi tentang Pekerja Migran Indonesia secara legal," tandas Benny.

Benny pun berharap dengan sosialisasi terus menerus seperti ini calon Pekerja Migran yang akan bekerja ke luar negeri bisa lebih siap serta secara legal.