Soal Tender Pengelolaan MCK, Perumda Pasar Jaya Diduga Tak Transparan

Soal Tender Pengelolaan MCK, Perumda Pasar Jaya Diduga Tak Transparan
Soal Tender Pengelolaan MCK, Perumda Pasar Jaya Diduga Tak Transparan (Foto : Istimewa)

Antv – Proyek tender jasa pengelolaan untuk mandi, cuci, dan kakus (MCK) di pasar-pasar Jakarta, paket 1 dan paket 2 pada tahun 2023, oleh Perumda Pasarjaya diduga sarat permainan.

Tender dengan Kode lelang No. 219704 dan Kode lelang No. 222704 tersebut, dimenangkan oleh PT Inti Karunia Alam. Sementara PT Alpadilah Utama Indonesia kalah dalam tender tersebut.  

Salah seorang Manager di PT Alpadilah Utama Indonesia bernama Abas, mengungkapkan kekecewaannya atas proses tender yang terkesan tendensius itu.

"Perumda Pasarjaya terkesan tendensi memenangkan perusahaan tertentu untuk mengelola MCK dengan waktu yang sangat singkat," tulis Abas dalam keterangannya.

Pasarjaya disebutkan Abas mengalami kemunduran dalam hal proses beuty contes yang terkesan buru buru untuk memenangkan perusahan tertentu.

"Karena lelang itu menghilangkan proses masa sanggah dan metode penilaian dan kualifikasi yang tidak Normatif ditetapkan," imbuhnya.  

PT Inti Karunia Alam kata Abas menang tender pengelolaan MCK tanpa ada kualifikasi penilaian dan evaluasi yang jelas dan tidak memiliki pengalaman pengelolaan MCK.

"PT. Inti Karunia Alam merupakan Perusahaan Jasa Umum dan Perdagangan (Jasa Perparkiran, Usaha Jasa Konstruksi, Maintanance Building termasuk Pengadaan dan Perawatan Instrument AC, Pengelolaan Air Bersih dan Limbah STP/WTP, WWTP, Mecanical Electrical serta Cleaning Service) yang berbasis di Jakarta Timur. PT Inti juga merupakan pelaksana kontraktor untuk Revitalisasi Pasar Induk yang saat ini mangkrak tidak berjalan," katanya.

Sementara pihak Perumda Pasarjaya kata Abas terlalu singkat dalam melaksanakan proses lelang.

"Proses telalu singkat, yaitu dari tanggal 14 sampai 29 Desember 2023 saja. Selain itu Perumda Pasarjaya tidak ditentukan metode evaluasi dan nilai, tidak memuat masa sanggah hasil tender/beauty contest dan tidak memuat kualifikasi Daftar pengalaman pekerjaan di bidang pengelolaan dan perawatan MCK dan/atau badan usaha. Padahal sebelumnya Perumda Pasarjaya mempersyaratkan memiliki pengalaman pengelolaan minimal 5 (lima) tahun," terangnya lagi.

Kekalahan PT Alpadilah Utama Indonesia menurut Abas karena kalah dalam setoran jaminan penawaran Rp1,4 miliar.  Sedangkan PT. Inti Karunia Alam memberikan setoran senilai Rp 9,1 miliar.

"Namun dari sisi penawaran kami lebih tinggi memberi keuntunggan buat Perumda Pasar Jaya dari selisih Rp11 .300.768.400 di banding Pemenang yg di tetapkan hanya Rp9.150.000.000.selisi nya 23% atau berkisar Rp2.150.768.400. Hal yang Ganjal juga terjadi di pasar pasar Banding 2 di mana dari awal tidak di buka nilai EO (Owner Estimate) dan kami satu satu nya yang membuat penawaran dan merupakan peserta tunggal dengan nilai penawaran Rp2.856.065.328 dengan nilai jaminan Rp357.008.166, di sini pun kami tidak di tetapkan dengan alasan penawaran kami di bawah nilai OE (Owner Estimate) Rp150 juta yang baru kami tau setelah kami mengujakan 119 008 166 jt/bulan. kami juga sudah merubah ke 160 jt untuk perubahan tapi tawaran baru kami tidak di respon.ini menjadi perhatian kami terkait berita berita yang kami dengar sebelum Beuty contes berlangsung, bahwa semua ini hanya formalitas pemenang nya sudah ada. Penilaian di Banding 2 juga sangat mengherankan. Apakah Hal ini di ketahui jajaran Direksi perumda pasar Djaya atau permainan panetia lelang pungkasnya. Hingga kini belum ada tanggapan dari Perumda Pasar Jaya," tandasnya.