Kepergok Mencuri Ayam di Lampung, Remaja 15 Tahun Bersama Temannya Nyaris Remuk Diamuk Massa

Kepergok Mencuri Ayam di Lampung, Remaja 15 Tahun Bersama Temannya Nyaris Remuk Diamuk Massa
Kepergok Mencuri Ayam di Lampung, Remaja 15 Tahun Bersama Temannya Nyaris Remuk Diamuk Massa (Foto : antvklik-Pujiansyah)

Antv – Seorang remaja 15 tahun berinisial S (15) bersama dengan pria dewasa berinisial IS (36), hampir remuk diamuk massa gegara mencuri ayam bangkok di Lampung Tengah.

S dan IS tertangkap basah, kepergok oleh pemilik 2 ekor ayam bangkok senilai Rp4 juta, saat sedang beraksi di kandang milik korban.

Kapolsek Bumi Ratu Nuban, Iptu Roma Irawan Putra mengatakan, dua pelaku termasuk S tersebut sempat dikejar dan dikepung oleh puluhan warga.

Beruntung, remaja belia itu selamat dari amukan massa setelah Tim Tekab 308 Presisi Polsek Bumi Ratu Nuban bergerak cepat mengamankan kedua pelaku di TKP.

"Ya benar, kedua pelaku telah kami amankan di Mapolsek Bumi Ratu Nuban. Mirisnya, salah satu pelaku pencurian masih berusia 15 tahun atau masih dibawah umur," kata Iptu Roma Irawan, Senin (18/12/2023).

Iptu Roma mengungkapkan, aksi pencurian tersebut bermula saat kedua pelaku menyatroni rumah korban sekira pukul 11.30 WIB. Pelaku datang berboncengan menggunakan motor merk Honda Vario warna hitam.

Setibanya di rumah korban, para pelaku langsung masuk ke dalam kandang ayam melalui pagar bambu yang tidak terkunci.

"Bocah tersebut langsung bekap 2 ekor ayam bangkok lalu memasukkannya ke dalam karung," ungkapnya.

Lebih lanjut Iptu Roma menuturkan, kedatangan pelaku ternyata membuat suara gaduh karena puluhan ayam di kandang bersuara dan beterbangan.

Setelah diperiksa, korban melihat 1 unit motor terparkir di kandang, lalu ada orang tak dikenal memegangi karung.

Sontak korban langsung berteriak maling maling maling! "Warga yang mendengar teriakan korban langsung berdatangan dan mengepung kedua pelaku yang kepergok mencuri ayam," tuturnya.

Beruntung, polisi yang mendapat informasi tersebut langsung menuju TKP untuk mengamankan kedua pelaku dari amuk massa.

Kini, kedua pelaku tersebut telah diamankan di Mapolsek Bumi Ratu Nuban guna pengembangan lebih lanjut.

Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa 2 ekor ayam bangkok milik korban, 1 buah karung dan 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

"Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana atau pencurian dengan pemberatan," tandasnya.