Perkara Dendam, Dua Pemuda Tega Membunuh Tetangganya, Lalu Jasadnya Dibuang di Bawah Jembatan

Perkara Dendam, Dua Pemuda Tega Membunuh Tetangganya, Lalu Jasadnya Dibuang di Bawah Jembatan
Perkara Dendam, Dua Pemuda Tega Membunuh Tetangganya, Lalu Jasadnya Dibuang di Bawah Jembatan (Foto : antvklik-Pujiansyah)

Antv – Dilatarbelakangi dendam, dua orang pemuda di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung tega menghabisi nyawa temannya sendiri. Sebelum dibunuh, korban terlebih dahulu diajak minum minuman keras. Setelah dibunuh, jasad korban kemudian dibuang ke sungai.

Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Lampung Tengah dan Polda Lampung menangkap dua orang pelaku pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Seputih Mataram, Lampung Tengah, Sabtu (16/9/2023).

Dua pelaku pembunuhan yang ditangkap yakni, AD (17 tahun) dan NV (19 tahun). Keduanya ditangkap di tempat berbeda di wilayah Kabupaten Lampung Tengah, Minggu (17/9/2023) petang.

Keduanya ditangkap setelah membunuh Muklisin (31 tahun), warga Kampung Sumber Baru, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah. Pembunuhan korban yang dilakukan kedua pelaku terungkap bermula dari adanya penemuan sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki.

Mayat korban ditemukan oleh warga di aliran sungai Way Seputih, Kecamatan Seputih Mataram. Setelah polisi berhasil mengidentifikasi jasad korban dan mengumpulkan bahan keterangan berkaitan dengan korban, polisi kemudian berhasil mengidentifikasi pelaku pembunuhan korban yakni AD dan NV.

Dari hasil penyelidikan polisi diketahui, pembunuhan tersebut dilatarbelakangi dendam pelaku AD terhadap korban yang sering menghina. Selain dilatarbelakangi rasa dendam, ada motif lain dari kedua pelaku tega menghabisi nyawa korban yang merupakan temennya sendiri tersebut.

Motif lain dari kedua pelaku tega menghabisi nyawa korban karena dipicu keinginan menguasai barang berharga milik korban berupa sepeda motor dan ponsel milik korban.