Polda Lampung Periksa 19 Saksi Terkait Penemuan Empat Mayat Tanpa Kepala

Polda Lampung Periksa 19 Saksi Terkait Penemuan Empat Mayat Tanpa Kepala
Polda Lampung Periksa 19 Saksi Terkait Penemuan Empat Mayat Tanpa Kepala (Foto : antvklik-Pujiansyah)

Antv – Kepolisian daerah (Polda) Lampung telah memeriksa 19 orang saksi terkait penemuan empat mayat tanpa kepala di wilayah perairan Lampung. Selain memeriksa saksi, Polda Lampung juga akan memintai keterangan saksi ahli yang memang berkaitan dengan pemeriksaan kelanjutan jenazah.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung, Kombes Reynold Hutagalung, mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi mulai yang melihat awal dari penemuan keempat mayat tanpa kepala di wilayah perairan Lampung.

"Kami sudah memeriksa keterangan saksi yang berjumlah 19 orang untuk mendapatkan penguatan atas identitas mayat yang ditemukan," kata Kombes Reynold Hutagalung, Rabu (13/9/2023).

Kombes Reynold menjelaskan pihaknya juga berkoordinasi dengan tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Lampung terkait temuan terhadap jenazah maupun barang yang melekat di tubuh jenazah.

"Untuk dapat kita jadikan penguatan, siapa sesungguhnya atau mendapatkan identitas. Kewajiban kami melakukan koordinasi, agar mendapat autopsi terhadap empat mayat tersebut," jelasnya.

Menurut Kombes Reynold, pihaknya masih menunggu hasil autopsi untuk mengetahui penyebab kematian dari empat jenazah tanpa kepala tersebut. Selain itu, pihaknya juga melakukan penyisiran di sekitar bibir pantai yang menjadi lokasi penemuan keempat jenazah.

"Kami masih melakukan penyelidikan pendalaman di sekitar bibir pantai. Sekecil apapun informasi itu sangat berarti dan berharga bagi kami penyidik untuk dapat mengungkap terkait empat jenazah ini," tandasnya.

Sampai saat ini, lanjut Kombes Reynold, belum ada masyarakat yang mengenali mayat tersebut. Baik Polres Tanggamus dan Polres Lampung Selatan juga menyediakan layanan hotline guna menghimpun data maupun informasi apabila ada masyarakat yang mengetahui atau merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri yang ditemukan.

Polres Lampung Selatan membuka hotline laporan keluarga yang hilang di WA, 089601610077 dan no telpon 0127-322110. Sedangkan untuk Polres Tanggamus di WA 082177861115.