30 Orang Saksi Diperiksa Polda Lampung Terkait Tewasnya Siswa SPN saat Jalani Pendidikan

30 Orang Saksi Diperiksa Polda Lampung Terkait Tewasnya Siswa SPN
30 Orang Saksi Diperiksa Polda Lampung Terkait Tewasnya Siswa SPN (Foto : Istimewa)

Antv – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 orang saksi dalam peristiwa tewasnya siswa SPN Lampung asal Nias Selatan, Advent Pratama Telaumbanua saat menjalani pendidikan selama 21 hari.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik mengatakan tim khusus yang dibentuk untuk menyelidiki meninggalnya siswa SPN Polda Lampung bernama Advent Pratama Telaumbanua telah memeriksa 30 orang yang berada di lokasi saat kejadian.

"Kami saat ini sudah melakukan pemeriksaan sekitar 30 orang saksi yang mengetahui peristiwa tersebut. Saksi yang dimintai keterangan merupakan guru dan beberapa siswa SPN Kemiling yang merupakan teman-teman Advent Pratama," kata Kombes Umi Fadilah Astutik, Senin (21/8/2023).

Meski belum menerima laporan resmi dari pihak keluarga Advent Pratama, namun tim khusus yang dipimpin langsung oleh Wakapolda Lampung Brigjen Pol Umar Effendi tersebut telah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan termasuk Brigadir Ir, salah satu petugas di SPN Kemiling.

"Untuk hasil pemeriksaan tersebut, sampai saat ini kami belum bisa menyampaikan ke publik. Nanti saatnya tiba akan kami informasikan," ucap Kombes Umi.

 

img_title
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah. (Foto: antvklik-Pujiansyah)

Sementara itu, paman korban, Rahmat Telaumbanua mengungkapkan, keluarga mendapatkan informasi Adven mengalami penyiksaan saat menjalani pendidikan di SPN Polda Lampung. Advent dibanting dan disiksa sebelum meninggal dunia oleh oknum petugas.

Bahkan, oknum tersebut memerintahkan agar Advent tidak diberi makan. Saat ini pihaknya masih mencari pembuktian dengan melakukan autopsi ulang di RS Adam Malik, Medan.

"Keluarga mendapatkan informasi kematian Advent karena perbuatan Brigadir Ir bersama teman-teman, brigadir membanting si Advent dan kemudian mereka siksa," kata Rahmat.

Diketahui, Advent Pratama meninggal dunia saat mengikuti pendidikan kepolisian di SPN Kemiling, Bandar Lampung, Selasa (15/8/2023). Sebelum kejadian, Advent sempat mengikuti pembinaan fisik pada siang hari. Latihan fisik berupa lari 3 putaran lapangan sekolah, push up, serta sit up.

Ia sempat jatuh pingsan saat masih dalam barisan usai mengikuti apel siang. Saat terjatuh, Advent langsung mendapatkan pertolongan rekan yang berada di lokasi.

Sesaat usai jatuh, Advent masih dapat berkomunikasi dan mengaku pusing. Namun, kesadarannya terus menurun dan akhirnya dirujuk ke RS Bhayangkara pukul 14.05 WIB. Siswa sampai di RS Bhayangkara dan dibawa ke UGD. Sekitar 40 menit setelah itu atau pukul 14.45 WIB yang bersangkutan meninggal dunia.