Pengakuan Pria Pembunuh Mantan Istrinya di Lampung Tengah, yang Ditangkap Usai Buron 8 Tahun

Pengakuan Pria Pembunuh Mantan Istrinya di Lampung Tengah
Pengakuan Pria Pembunuh Mantan Istrinya di Lampung Tengah (Foto : antvklik-Pujiansyah)

Antv – Rangga Prayoga (34), pelaku pembunuhan terhadap mantan istrinya Kitri Sustrinawati, pada tahun 2015 lalu, di Kampung Bandar Sakti, Kecamatan Terusan Nyunyai, Kabupaten Lampung Tengah, akhirnya ditangkap oleh jajaran Polres Lampung Tengah.

Usai membunuh mantan istrinya, Rangga Prayoga kabur dengan menggunakan sepeda motor. Ia kemudian pergi ke Pulau Jawa dengan menaiki.

"Saya bawa motor pergi ke pinggir jalan naik bis ke Jakarta. Di Jakarta, saya kerja serabutan," kata Rangga di Mapolres Lampung Tengah, Sabtu (29/7/2023).

Setelah beberapa tahun berpindah-pindah tempat di wilayah Jakarta, Rangga kemudian pindah ke Pulau Kalimantan. Ia bahkan sempat menikah siri dengan wanita di Kabupaten Kapuas, selama tiga tahun ini.

"Saya nikah sirih dengan orang Kalimantan. Nikah dengan janda, tapi tidak punya anak," beber dia.

Sementara itu, Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, pelaku pembunuhan ibu dua anak tersebut membutuhkan waktu 2 hari.

Penangkapan tersangka pembunuhan tersebut hasil dari koordinasi dengan kepolisian Kalimantan, lalu mengamankan dan membawanya ke Polres Lampung Tengah memakan waktu 2 hari.

"Setelah kita meyakinkan identitas tersangka, tim Tekab 308 Polres Lampung Tengah langsung mengamankan pelaku di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat," kata AKBP Doffie.

AKBP Doffie mengungkapkan dalam upaya penangkapan berlangsung cepat, namun membutuhkan waktu 2 hari perjalanan.

"Perjalanan polisi menuju Kapuas Hulu Kalimantan Barat membutuhkan waktu 1 hari lebih, ditambah perjalanan kembali menuju Lampung Tengah," katanya.

AKBP Doffie menjelaskan, meskipun sudah 5 kali dilakukan upaya penangkapan, polisi selalu mendapat kendala tersangka pembunuhan yang kerap berpindah-pindah lokasi. Pihaknya sudah 5 kali upaya penangkapan, namun selalu gagal.

"Pelaku selalu berusaha untuk melarikan diri dengan berpindah-pindah tempat. Baik itu di wilayah Lampung, Banten, Jakarta hingga di Pulau Kalimantan. Kami beberapa kali mendapatkan informasi dan dilakukan pengejaran, namun pelaku selalu lolos," tandasnya.

img_title
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya. (Foto: antvklik-Pujiansyah)


Diketahui, Polres Lampung Tengah akhirnya menangkap Rangga Prayoga yang