Pengakuan Pria Pembunuh Mantan Istrinya di Lampung Tengah, yang Ditangkap Usai Buron 8 Tahun

Pengakuan Pria Pembunuh Mantan Istrinya di Lampung Tengah
Pengakuan Pria Pembunuh Mantan Istrinya di Lampung Tengah (Foto : antvklik-Pujiansyah)
buron
sejak tahun 2015 lalu, di tempat persembunyiannya di Kecamatan Empanang, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.


Ia ditangkap polisi setelah video kakak beradik, Al Rasyid Pandu Pratama (11) dan Salwa Adzkia Nur Rasyidah (9), asal Kabupaten Lampung Tengah, yang meminta penegakan hukum dengan mengadu ke Presiden dan Kapolri melalui video yang viral di media sosial.