Usai Anaknya Minta Bantuan Kapolri, Pria Pembunuh Mantan Istrinya Diketahui Kabur ke Antar Provinsi

Kasat Reskrim Polres Lampung, AKP Dwi Atma Yovi Wirabrata
Kasat Reskrim Polres Lampung, AKP Dwi Atma Yovi Wirabrata (Foto : antvklik-Pujiansyah)

Antv – Jajaran Polres Lampung Tengah menanggapi video dua bocah yang meminta bantuan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk menangkap ayahnya yang membunuh ibunya (pelaku dan korban mantan suami istri-red), tujuh tahun lalu.

Pelaku pembunuhan terhadap wanita bernama Kitri Sutrisnawati yang juga ibu dari dua bocah Al Rasyid Pandu Pratama (11) dan Salwa Adzkia Nur Rasyidah (9), tidak lain adalah Rangga Prayoga. yang tidak lain ayah kedua bocah tersebut.

Peristiwa penganiayaan yang berujung hilangnya nyawa Kistri diketahui terjadi pada 2015 silam.

Kasat Reskrim Polres Lampung, AKP Dwi Atma Yovi Wirabrata mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim gabungan untuk memburu ayah dua bocah tersebut. Pihaknya juga berkoordinasi dan melibatkan kepolisian di lokasi keberadaan ayah dua bocah tersebut.

"Kami melibatkan satuan kerja (satker) kepolisian dari berbagai wilayah. Karena yang bersangkutan ini berpindah-pindah tempat. Setelah kejadian dia pindah ke Banten, kemudian ke beberapa tempat di Jakarta hingga terakhir terpantau berada di Kalimantan," kata AKP Dwi Atma Yovi Wirabrata, Rabu (26/7/2023).

Kasat Reskrim menjelaskan, pihak keluarga telah melaporkan kejadian ke Polsek Terusan Nunyai sehari setelah kejadian. Tepatnya tanggal 18 Juli 2015, dengan Nomor : TBL/158-B/VI/2015/LPG/RES LT/SEK TENUN.

"Kami sudah memeriksa berbagai saksi saat kejadian. Mulai dari saksi kejadian, saksi yang membawa korban ke rumah sakit hingga saksi yang melihat keberadaan yang bersangkutan," beber AKP Dwi Atma Yovi Wirabrata.

Ia menjelaskan, pihaknya sudah menetapkan ayah dua bocah sebagai target operasi atau TO dengan tindak pidana penganiayaan. "Keberadaan yang bersangkutan sudah menemukan titik terang. Tapi saat ini tim masih bekerja untuk menangkap pelaku," jelasnya.

AKP Dwi Atma Yovi Wirabrata mengaku bahwa pihaknya sempat melakukan penggerebekan untuk menangkap pelaku, namun ia sudah berpindah-pindah. Pengejaran sudah dilakukan sejak 2015, namun yang bersangkutan sudah pindah lokasi.

"Dari sejak 2015 hingga sekarang, Polres Lampung Tengah terus bekerja untuk mengejar pelaku. Kesulitan dan kendala kami adalah tersangka yang berpindah-pindah tempat sehingga kami mengalami kesulitan untuk mencari keberadaannya," beber dia.

Diketahui, peristiwa pembunuhan terjadi pada Juli 2015 lalu setelah kedua orangtuanya bercerai. Saat itu sang ayah datang menginap untuk sahur bersama di rumah neneknya, dimana ia, adik dan ibunya tinggal.

Di luar dugaan, keesokan harinya justru terjadi percekcokan antara ibu dan ayahnya. Percekcokan itu berakhir manakala sang ayah secara spontan mengambil senjata tajam di dapur dan menyerang ibunya dengan membabi buta.

Sang ibu pun rebah bersimbah darah dengan sejumlah luka di beberapa bagian tubuhnya, termasuk di wajah dan lehernya.

Seminggu di rawat di rumah sakit, sang ibu meninggal dunia. Sementara ayahnya lepas tanggung jawab dan melarikan diri.