Polresta Bandar Lampung Tangkap Puluhan Anggota Geng Motor dan Senjata Tajam Ekstrem

Polresta Bandar Lampung Tangkap Puluhan Anggota Geng Motor
Polresta Bandar Lampung Tangkap Puluhan Anggota Geng Motor (Foto : antvklik-Pujiansyah)

Antv – Polresta Bandar Lampung menangkap 83 orang yang terlibat dalam geng motor dan kerap meresahkan masyarakat di Bandar Lampung, sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman ke masyarakat.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto mengatakan bahwa dari 83 orang anggota Geng Motor yang diamankan, sebanyak 13 orang ditetapkan sebagai tersangka dan 72 orang dilakukan pembinaan.

"Periode bulan Mei sampai dengan Juni 2023, ada 83 orang anggota Genk motor yang berhasil kami amankan, kemudian dari serangkaian pemeriksaan, 13 orang kami tetapkan sebagai tersangka" kata Kombes Pol Ino Harianto, Kamis (21/6/2023).

Sebanyak 13 orang anggota Genk motor yang dijadikan tersangka, 8 orang terlibat aksi pengeroyokan dan 5 orang atas kepemilikan senjata tajam.

"Dari 13 orang ini, 5 orang masih berstatus sebagai pelajar dan berkasnya sudah dilimpahkan" ungkap Kombes Pol Ino Harianto.

Lebih lanjut, Kapolresta Bandar Lampung menjelaskan ada beberapa faktor berpengaruh terkait maraknya aksi Genk motor. "Pertama media sosial, yang kedua orang tua, bagaimana orang tua mengawasi anaknya dan bagaimana lingkungan dan sekolah berikan pengawasan kepada anak anak," jelasnya.

Menyinggung terkait domisili dari 13 orang tersangka ini, Kapolresta Bandar Lampung mengungkapkan bahwa 4 orang tersangka berasal dari Kabupaten Lampung Selatan dan 2 orang tersangka berasal dari Kabupaten Pringsewu sedangkan sisanya merupakan warga kota Bandar Lampung.

Perlu diketahui Polresta Bandar Lampung sendiri dalam kurun waktu tahun 2022 sampai 2023 sudah berhasil mengamankan 580 orang anggota Genk motor, dimana sebanyak 58 orang dilakukan proses hukum dan 480 orang dilakukan pembinaan dan barang bukti berupa senjata tajam pun diamankan.