KPU Jombang Tidak Akan Menghapus Data Pemilih Misterius

KPU Jombang Tidak Akan Menghapus Data Pemilih Misterius
KPU Jombang Tidak Akan Menghapus Data Pemilih Misterius (Foto : antvklik-Umar Sanusi)

Tapi, lanjutnya, setelah dikoordinasikan dengan Dispendukcapil memang dimungkinkan ada penulisan RT/RW nol/nol. Karena misalnya perumahan yang masih baru belum diketahui RT/RW nya maka ditulis nol-nol.

"Tetapi prosesnya kan ada update data," kata Burhan.

Mengenai temuan Bawaslu sebanyak 165 data pemilih yang misterius karena tidak dikenal, menurut Burhan, ada beberapa syarat perbaikan dari pengawas pemilu termasuk salah satunya pemilih yang tidak dikenal. 

"Perlu kami jelaskan, data-data tersebut bersumber dari DP4.  Ketentuannya ketika pantarlih melakukan coklit kemudian tidak ditemukan, maka ketentuannya adalah dibiarkan. DPT Pemilu 2024 Jombang akan ditetapkan tanggal 20-21 Juni 2023, apakah data pemilih tidak dikenal akan masih masuk dalam DPT. Masih-masih. Yang tidak dikenal ya? iya. Kecuali ada surat keterangan dari kepala desa kalau memang yang bersangkutan bukan penduduk desa tersebut. Tapi ini masih didiskusikan dengan Bawaslu juga ya. Karena sesungguhnya ini kan juga data kemendagri, saya kira desa juga terlibat proses itu," pungkas Burhan.

Data pemilih siluman tersebut muncul setelah Bawaslu Jombang mencermati DPSHP yang menemukan 1084 data pemilih anomali karena tidak dikenal.

Dari 1084 nama pemilih dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan yang tidak jelas alamatnya, 919 nama berhasil ditemukan jajaran Bawaslu di tingkat Desa/ Kelurahan.

Selebihnya sebanyak 165 nama tidak ditemukan atau tidak dikenal meskipun ada nama dan NIK nya.