Awas! Penipuan Melalui WA Catut Nama Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Janjikan Dana Hibah

Awas! Penipuan Melalui WA Catut Nama Gubernur Lampung
Awas! Penipuan Melalui WA Catut Nama Gubernur Lampung (Foto : antvklik-Pujiansyah)

AntvNama Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, dicatut oleh penipu dengan modus menjanjikan dana hibah atau sejumlah uang untuk masyarakat melalui pesan WhatsApp (WA).

Sang penipu melancarkan aksinya dengan mengirimkan pesan singkat kepada korban dengan menjanjikan akan memberikan dana hibah.

Untuk meyakinkan korban, penipu tersebut juga menggunakan nama dan foto Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam profil WhatsApp dengan nomor 0895-1861-4264.

Dari tampilan profil WA yang digunakan si penipu, ada foto Arinal yang dipakai, yaitu pakai baju batik warna kecoklatan dan baju warna putih. Ada juga capture pesan yang disampaikan oleh si penipu kepada calon korbannya.

“Perkenalkan saya Bapak Arinal Djunaidi dari Kantor Gubernur Lampung. Saya ada sedikit rezeki untuk organisasi bapak. Insya Allah akan saya kirimkan sebulan sekali untuk kegiatan atau kebutuhan di sana,” tulis penipu dalam pesannya.

Upaya pencatutan atau penipuan mengatasnamakan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi diketahui melalui akun instagram @pemprov.lampung, milik Pemerintah provinsi Lampung pada Sabtu (10/6/2023).

Akun itu menginformasikan terkait adanya modus penipuan dengan menggunakan nama Gubernur Lampung.

Pelaksana Harian (Plh) Kadiskominfotik Lampung, Achmad Saefullah mengimbau kepada masyarakat untuk waspada dan berhati-hati adanya penipu yang mengatasnamakan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

"Kepada seluruh masyarakat Provinsi Lampung, saya sampaikan bahwa akhir-akhir ini marak penipuan yang mengatasnamakan Gubernur Lampung," kata Achmad Saefullah dalam keterangannya melalui Instagram @pemprov.lampung.

Achmad Saefullah meminta kepada masyarakat untuk mempercayai jika ada yang menghubungi mengatasnamakan Gubernur Lampung dengan menjanjikan pemberian dana hibah. Jika terdapat modus penipuan serupa yakni mengatasnamakan pejabat Pemprov Lampung agar masyarakat melaporkan hal itu.

"Jika ada hal yang mencurigakan di mohon kepada masyarakat untuk segera melaporkan ke call center Pemprov Lampung 0811-790-5000," tandasnya.