Tingginya Urgensi Pemerataan Jaringan Internet di Daerah 3T, BTS Jadi Kunci

Tingginya Urgensi Pemerataan Jaringan Internet di Daerah 3T
Tingginya Urgensi Pemerataan Jaringan Internet di Daerah 3T (Foto : Ilustrasi - Pixabay)

Antv – Kasus BTS BAKTI Kementerian Komunikasi & Informatika (Kemenkominfo) tidak menjadikan kebutuhan BTS menjadi sama sekali tiada. Pemerataan dan pengadaan yang adil serta transparan menjadi kunci agar manfaat BTS dan jaringan internet yang mumpuni dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat.

Pemerataan akses internet di Indonesia memang masih menjadi tantangan besar karena masih banyak daerah yang belum terjangkau dengan jaringan internet.

Kendala-kendala yang ada antara lain adalah keterbatasan infrastruktur, biaya, dan beberapa daerah yang sulit dijangkau menjadi faktor utama yang dapat menghambat pemerataan akses internet di Indonesia.

Peran BTS (Base Transceiver Station) dalam meningkatkan akses internet di Indonesia sangat penting.

BTS ini merupakan infrastruktur yang digunakan untuk mengirimkan sinyal telekomunikasi dari provider jaringan ke perangkat pengguna seperti ponsel atau komputer.

“Dalam hal ini, BTS menjadi tulang punggung infrastruktur telekomunikasi yang sangat penting dalam meningkatkan akses internet di Indonesia,”  kata  Agnes Irwanti, Pemerhati Bisnis Telekomunikasi dan Broadcasting di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Namun, lanjut dia,  meskipun BTS sangat penting dalam meningkatkan akses internet di Indonesia, hal tentu tidak cukup untuk menyelesaikan masalah pemerataan akses internet.

Perlu adanya dukungan dari berbagai pihak, baik itu dari pemerintah, operator telekomunikasi, maupun masyarakat untuk meningkatkan akses internet di Indonesia.

“Beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk meningkatkan akses internet di Indonesia adalah dengan meningkatkan investasi di infrastruktur jaringan telekomunikasi, mengurangi biaya akses internet, dan memberikan edukasi mengenai manfaat internet untuk masyarakat. Selain itu, perlu adanya peran serta aktif dari masyarakat untuk memanfaatkan internet dengan bijak dan produktif,” papar Agnes.

Sementara itu,  Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi mengatakan, di  Indonesia masih terjadi kesenjangan digital, baik dari ketersediaan infrastruktur digital yang dalam hal ini telekomunikasi dan internet. Selain pemerataan, juga adalah kecepatan internet yang masih lelet.

Data Kementerian Kominfo  menyebutkan, saat ini  masih ada 12.548 desa dan kelurahan  yang belum mendapatkan layanan internet broadband. Utamanya adalah wilayah  (terluar, terpencil, dan terdepan  (3T). Kalau pun sudah ada yang sudah mendapatkan layanan internet, namun kecepatannya belum mencukupi.

“Internet saat ini adalah bagian dari hak asasi manusia, yang menurut lembaga di bawah PBB yaitu ITU, harus  diberikan negara pada rakyat nya. Tapi, dengan masih banyaknya desa belum mendapatkan internet broadband,  maka pemenuhan HAM tersebut masih belum terpenuhi,” katanya. 

“Kita khawatir, ini akan jadi perhatian dunia,” lanjutnya.

Padahal, Indonesia saat G20 mendorong negara G20 mengembangkan ekonomi digital. Pastinya,  ekonomi digital tidak optimal bilamana infrastruktur digital nya terkendala. 

“Satu dua tahun ini merupakan momentum kita mengakselerasi infrastruktur digital, kalau mau ekonomi digital Indonesia maju dan terbesar di kawasan. Karena negara lain bahkan kecepatannya sudah dipatok 100 Mbps,” tutup Heru.