Polres Sumbawa Gelar One Day One Bansos, Bantu Masyarakat Kurang Mampu

Anggota Polres Sumbawa bagikan sembako kepada warga kurang mampu
Anggota Polres Sumbawa bagikan sembako kepada warga kurang mampu (Foto : Antvklik | Irwansnyah/ Sumbawa)

Antv –Melalui program baru Polres Sumbawa, Polda NTB, yakni One Day One Bansos, polsek jajaran, melalui bhabinkamtobmas masing masing, blusukan memberikan bantuan sembako untuk warga kurang mampu, di wilayah binaan masing masing.

"Agar tepat sasaran, bantuan tersebut disalurkan langsung ke rumah warga kurang mampu yang sebelumnya telah di data oleh Bhabinkamtibmas masing-masing," ujar Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P., kepada Antvklik.com, Minggu (07/05/2023).

Menurut kapolres, pembagian sembako ini rutin dilaksanakan setiap hari, sesuai dengan nama programnya, One Day One Bansos.

 

img_title
Anggota Polres Sumbawa bagikan sembako kepada warga kurang mampu. (Foto: Antvklik | Irwansnyah/ Sumbawa)

 

Program ini mengajarkan bagaimana memulai bersedekah, membantu sesama dengan ikhlas.

"Program ini mengajatkan kepada saya dan anggota khususnya para bahabinkamtibmas, agar mulai belajar membantu sesama, belajar bersedekah dengan ikhlas," kata Heru.

Dengan adanya rasa kepedulian Polri kepada masyarakat diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat terutama yang kurang mampu.

"Program ini akan terus kita gulir setiap hari dan tepat sasaran dengan harapan bisa meringankan beban saudara kita yang membutuhkan," katanya.

Terpisah, Kapolsek Labuhan Badas Ipda Rohmad Rondi, menuturkan bahwa kegiatan membagikan Bansos merupakan bentuk kepedulian anggota Polri khususnya Polsek Labuhan Badas terhadap sesama.

 

img_title
Anggota Polres Sumbawa bagikan sembako kepada warga kurang mampu. (Foto: Antvklik | Irwansnyah/ Sumbawa)

 

Pembagian sembako ini nanti akan dilakukan hingga ke pulau pulau yang jauh dari perkotaan.

"Selain membagikan Bansos, kita juga menyampaikan pesan Kamtibmas agar berhati-hati dan mengimbau agar selalu menjaga kesehatan," imbuh kapolsek.