15 Anak di Sleman Jadi Korban Pencabulan Oknum Guru Ngaji

Ilustrasi korban kekerasan seksual anak
Ilustrasi korban kekerasan seksual anak (Foto : Freepik)

Antv –Sebanyak 15 anak perempuan menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum guru mengaji.

Ke-15 korban merupakan warga yang masih satu kampung di wilayah Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, DIY.

Pendamping hukum korban, Petrus Iwan Setyawan mengatakan korban awalnya berjumlah 4 orang. Namun setelah ditelusuri, jumlahnya bertambah 11 menjadi 15 anak.

"Sampai hari ini korban berjumlah 15 orang. Hari ini juga 2 anak diperiksa (psikiater) di RSA (Rumah Sakit Akademik) UGM," kata Iwan kepada wartawan, Selasa (2/5/2023).

Dijelaskan Iwan, terungkapnya kasus ini bermula dari salah seorang korban yang enggan lagi mengaji di tempat guru ngaji berinisial K (50).

Korban lalu bercerita kepada budhenya (kakak perempuan ibu) bahwa ia telah disetubuhi oleh pelaku.

Dari pengakuan itu, keluarga korban kemudian melaporkan kasus ini ke perangkat desa dan Polsek Gamping pada 12 Januari 2023.

Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polresta Sleman, di bawah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Menurut Iwan, aksi pelaku dilakukan sejak tahun 2016 atau saat korban masih berusia 11 tahun. Perbuatan cabul dilakukan di rumah pelaku pada siang hari saat kondisi rumah sepi karena ditinggal istrinya bekerja.

Modusnya seolah-olah pelaku bisa mendeteksi korban bahwa ia memiliki indikasi anak indigo.

Guru ngaji tersebut kemudian menakut-nakuti korban agar melakukan terapi supaya tidak berbahaya di kemudian hari.

"Namanya korban masih anak-anak, iya-iya saja sampai akhirnya pak kyai menerapkan metode terapi berhubungan badan. Ternyata sudah terjadi mulai 2016 sampai 2022," ungkapnya.

Selama rentang waktu itu, lanjut Iwan, korban hampir setiap pekan disetubuhi pelaku. Korban tak berdaya dan hanya bisa menuruti permintaan pelaku karena takut serta diancam.

"Berkali-kali, korban sampai lupa karena hampir tiap seminggu sekali. Kalau tidak mau melakukan meja digebrak, diancam, juga dengan doktrin-doktrin yang sesat, akhirnya anak itu hanya pasrah saja gak bisa apa-apa," ujarnya.

Iwan menambahkan, korban tidak sampai hamil meskipun disetubuhi pelaku hingga bertahun-tahun. Setiap akan berhubungan badan, pelaku selalu meminta korban meminum air yang diberikan pelaku.

"Saya curiganya air putih ini jangan-jangan sudah digerus (dilarutkan) obat anti hamil. Itu analisa saya," tegasnya.

Lebih lanjut Iwan menerangkan, korban juga sudah melakukan visum di rumah sakit untuk mengetahui kondisi alat kelaminnya. Hasilnya, alat vital korban sudah rusak.

"Hasil visum alat vitalnya korban sudah rusak," ucap pria yang juga menjabat Ketua Peradi Rumah Bersama Advokat (RBA) itu.

Setelah terungkapnya satu orang korban, kemudian muncul pengakuan dari anak-anak lainnya yang juga pernah mengalami pelecehan seksual.

Saat itu ada 4 orang anak perempuan yang berani bersuara dan dimintai keterangan oleh polisi. Hingga akhirnya total ada 15 anak yang mengakui pernah menjadi korban kebiadaban pelaku.

Bahkan dari jumlah itu, ada dua orang kakak beradik yang juga menjadi korban pencabulan.

Namun menurut Iwan, tidak semua korban disetubuhi pelaku. Sebagian korban ada yang dipangku, dielus, dicium, hingga diraba-raba pada bagian kemaluan.

Terpisah, KBO Satreskrim Polresta Sleman Iptu M. Safiudin saat dihubungi mengatakan pelaku sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah tersangka dan sudah ditahan sejak malam takbir (Idul Fitri)," jelasnya.

Safiudin menyatakan, hingga saat ini baru 4 orang korban yang resmi melapor kepada polisi.

"Korban sementara (yang melapor) 4 orang. Ada yang menginfo bertambah tapi sampai sekarang belum ada yang konfirmasi sebagai korban," pungkasnya.