Polisi Tangkap Tersangka Ketiga Pelaku Kekerasan Seksual Dua Wanita Pekerja Kafe di Pesisir Selatan

Polisi Tangkap Tersangka Ketiga Pelaku Kekerasan Seksual
Polisi Tangkap Tersangka Ketiga Pelaku Kekerasan Seksual (Foto : antvklik-Wahyudi Agus)

Antv – Kepolisian Resor (Polres) Pesisir Selatan, Sumatera Barat, kembali menangkap satu tersanga kasus kekerasan seksual dan persekusi terhadap dua wanita pemandu lagu di kafe Natasya Pasir Putih, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan yang terjadi pada awal April lalu, Sabtu (8/4/2023).

Tersangka ketiga ini sama dengan tersangka kedua yang menyerahkan diri dengan diantar oleh keluarganya ke Mapolres Pessel.

Tersangka ketiga berinisial J-P ini diantar langung ke bagian Sat Reskrim Unit PPA, pada Minggu malam (24/4/2023) pukul 19.30 Wib.

 “Iya benar, tersangka ketiga sudah kami amankan malam tadi pukul setengah delapan yang langsung didampingi pihak keluarganya,” ujar Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono.

Menurut Kapolres, tersangka J-P yang diamankan berusia 47 tahun, pekerjaan swasta dan beralamat di Pasar Gompong, Kanagarian Kambang Barat, Kecamatan Lengayang.

“Selanjutnya, terhadap tersangka ketiga ini maupun terhadap dua tersangka yang telah diamankan, kami akan terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan untuk menemukan tersangka baru dan mengetahui peran dari masing-masing tersangka,” papar Novianto lagi.

Dari hasil gelar perkara dan penetapan tersangka pada Sabtu (15/4/2023) lalu, hingga hari ini Polres Pesisir Selatan telah mengamankan tiga orang.

Satu pelaku ditangkap dirumahnya, sedangkan dua lagi dengan kesadaran menyerahkan diri kepada petugas atas bantuan pihak keluarga mereka sendiri.

“Kami sangat menghargai kerjasama pihak keluarga yang dengan kesadaran mau bekerja sama dengan pihak kepolisian agar kasus ini bisa segera diselesaikan dan demi kenyamanan semua pihak,” harap AKBP Novianto Taryono lagi.

Dari pemberitaan sebelumnya, tersangka pertama berinisial A-K (38) yang berprofesi sebagai nelayan, dijemput petugas Satreskrim Polres Pesisir Selatan bersama tim Resmob Ditreskrimum Polda Sumbar, Kamis lalu (20/4/2023).

Petugas bergerak dari pukul 03.30 Wib dini hari dan pada pukul 05.28 Wib, A-K berhasil diamankan dirumahnya di Kampung Lakuak, Dusun Pasar Gompong Kec. Lengayang.

Di hari yang sama, pada pukul 16.30 wib satu tersangka lagi menyerahkan diri diantar keluarganya sendiri. Tersangka kedua tersebut berinisial E-R (47) yang juga sehari hari berprofesi sebagai nelayan, beralamat di Kanagarian Kambang Barat, Kecamatan Lengayang Kabupaten Pesisir Selatan.

Kasus ini berawal pada Minggu, 8 April 2023 yang lalu. Dimana sebuah kafe bernama Natasya di Pasir Putih, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, digerebek warga, lantaran dinilai melanggar peraturan untuk tidak buka selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.

Beberapa warga yang sudah kalap, mengamankan dua wanita diduga pekerja kafe sebagai pemandu lagu dan diarak massa ke bibir pantai.

Di lokasi tersebut beberapa oknum warga melakukan tindakan persekusi dan pelecehan seksual dengan menelanjangi dua wanita tersebut.

Aksi oknum warga ini pun viral di media sosial pada Minggu (9/4/2023) yang membuat pihak keluarga korban yakni dua wanita pekerja kafe tersebut tidak terima.

Sehingga kasus persekusi dan kekerasan seksual inipun berlanjut ke jalur hukum yang hingga hari ini polisi memeriksa 13 orang saksi, dan tiga diantaranya naik status menjadi tersangka dan telah diamankan.