Tuntut 5 Rekannya Dibebaskan, Ribuan Buruh Luruk Polrestabes Surabaya

Tuntut 5 rekannya dibebaskan, ribuan buruh luruk Polrestabes Surabaya
Tuntut 5 rekannya dibebaskan, ribuan buruh luruk Polrestabes Surabaya (Foto : Antvklik | Zainal/Surabaya)

AntvTuntut pembebasan 5 rekannya yang ditahan, ratusan buruh geruduk Mapolrestabes Surabaya, Rabu (05/4/2023) malam.

Mereka berdatangan untuk aksi solidaritas menuntut polisi membebaskan lima rekannya yang ditangkap dan diamankan saat melakukan aksi di Jalan Dharmahusada pada sore harinya.

Sekertaris FSPMI Surabaya Nuruddin Hidayat mengatakan, upaya kepolisian itu dinilai terlalu represif. Sebab, lima rekannya yang diamankan tidak melakukan tindakan anarkis saat menuntut hak pembayaran atas upah pekerja dan tunjangan hari raya (THR) kepada bos PT Agel Langgeng .

"Awalnya karena aksi rekan buruh dianggap menganggu ketertiban umum. Padahal tidak ada tindakan anarkis yang dilakukan rekan-rekan," sebut Nuruddin dalam keteranganya.

Lima buruh yang sempat ditangkap itu adalah empat orang koordinator lapangan dan satu orang anggota Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) organisasi buruh.

"Sekitar 19.00 WIB dibawa ke Polrestabes surabaya . Maka dari itu kami bersolidaritas atas rekan kami yang dibawa oleh kepolisian," imbuhnya.

Aksi itu sempat tegang, lantaran buruh yang berkumpul semakin banyak. Sedangkan polisi terus membarikade pintu agar para buruh tak merangsek masuk Mapolrestabes Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce yang menemui para buruh di depan markasnya, mempersilahkan beberapa perwakilan buruh masuk untuk berunding. Alhasil, lima buruh yang sempat diamankan, dipulangkan.

"Tadi ada pesan juga, pak Kapolres akan berkoordinasi dengan pak Kapolda untuk memfasilitasi tuntutan hak buruh PT Agel Langgeng dengan pengusahanya," ucap Nuruddin.

Sementara secara terpisah, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce belum memberikan statemen saat dikonfirmasi melalui pesan singkat oleh sejumlah awak media.