Simpan Sabu di Bawah Ranjang, Wanita Cantik di Kendari Dibekuk Polisi

Wanita cantik pengedar sabu di Kota Kendari digrebek polisi
Wanita cantik pengedar sabu di Kota Kendari digrebek polisi (Foto : Antvklik | Erdika/Kendari)

Sementara tersangka sendiri dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara.