Terlilit Utang Setoran Roti, Aditya Bacok Mantan Ketua Komisi Yudisial

Terlilit Utang Setoran Roti, Aditya Bacok Mantan Ketua Komisi Yudisial
Terlilit Utang Setoran Roti, Aditya Bacok Mantan Ketua Komisi Yudisial (Foto : antvklik-Suhendar)

"Polisi pun langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka Aditya. Pada pukul 22.30 selasa malam tersangka berhasil diamakan berikut barang bukti di kawasan Mekarwangi Cibaduyut Kota Bandung," ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Setelah di lakukan interogasi, polisi pun mengungkap motif Aditya (35) membacok mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus dan putrinya. 

"Motifnya Tersangka Aditya adalah untuk melakulan pencurian sambil membawa senjata tajam, dan sudah terlihat tersangka akan melakukan pencurian dengan kekerasan," ujar Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo 

Seperti diketahui, Jaja Ahmad Jayus dan Rahmi Dwi Utami menjadi korban pembacokan di rumahnya komplek Griya Bandung Asri, Bojongsoang, Selasa sore (28/3/2023). 

Kedua korban mengalami luka di leher, punggung dan tangan. Jaja dan anaknya kini sudah dibawa ke Rumah Sakit Mayapada Bandung guna dilakukan perawatan.