Polri Sebut Buronan Warga Jepang Pakai Nama Samaran di Jakarta

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan. (Foto : Viva)

Antv –Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan salah satu pelaku penipuan di Jepang, Yusuke Yamazaki (42) berada di Jakarta. Polisi mendeteksi Yusuke berpindah lokasi tempat tinggal di apartemen wilayah Jakarta.

Buronan warga negara Jepang atas nama Yusuke, terindikasi tinggal di beberapa apartemen wilayah Jakarta,” kata Ramadhan di Mabes Polri pada Senin, 20 Maret 2023.

Diduga, kata Ramadhan, buronan warga negara Jepang itu menggunakan nama palsu untuk berpindah-pindah tempat tinggal di beberapa apartemen wilayah Ibu Kota Jakarta.

“Saat ini telah terdeteksi menggunakan nama samaran Fukuda,” jelas dia.

Dilansir dari Viva.co.id, Ramadhan mengatakan Kepolisian Republik Indonesia telah melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk meminta kartu izin tinggal terbatas (Kitas) buronan warga Jepang tersebut.

Ternyata, kata dia, didapatkan bahwa Yusuke dilindungi oleh seorang warga negara Indonesia inisial E.

“Didapatkan bahwa seseorang WNI bernama E yang merupakan penjamin yang bersangkutan. Penjamin keberadaan, teman daripada Yusuke. Mohon doa semakin terdeteksi,” pungkasnya.