Barang Bukti Seludupan Senilai Rp3 Miliar Dimusnahkan Bea dan Cukai Soekarno Hatta

Barang Bukti Seludupan Senilai Rp3 Miliar Dimusnahkan Bea dan Cukai
Barang Bukti Seludupan Senilai Rp3 Miliar Dimusnahkan Bea dan Cukai (Foto : Istimewa)

"Seluruhnya diserahterimakan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam," ucapnya. Dia memastikan, pihaknya terus berupaya dan berkomitmen meningkatkan pengawasan melalui kegiatan intelijen dan penindakan.

"Ke depan tentu kita akan berkomitmen untuk terus melakukan penindakan secara tegas. Khususnya terhadap segala bentuk pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai," katanya.