KPK Sebut Negara Rugi Ratusan Miliar Terkait Korupsi Bansos Beras Kemensos

Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (Foto : Viva)

Ali menjelaskan, kasus dugaan korupsi ini berawal dari adanya pengaduan dari masyarakat yang diterima KPK. Ia memastikan, pengaduan ini akan dilanjutkan dengan penyelidikan hingga tahap penyidikan.

"Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik," tuturnya.

Eks Direktur Utama (Dirut) Transjakarta, M Kuncoro Wibowo ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos) periode 2020 hingga 2021.

Ali Fikri mengatakan ada 5 pihak lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka selain Kuncoro Wibowo dalam kasus ini.

"Iya, ada pihak lainnya (yang jadi tersangka korupsi bansos beras Kemensos)," ungkap Ali.

Berikut merupakan daftar enam orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos ini:

1. Kuncoro Wibowo (KW)