Berbuat Tak Senonoh di Depan Umum, Oknum Dosen Dipecat dari Kampusnya

Berbuat Tak Senonoh di Depan Umum, Oknum Dosen Dipecat
Berbuat Tak Senonoh di Depan Umum, Oknum Dosen Dipecat (Foto : antvklik-Wahyudi Agus)

"Kami sudah mengirimkan surat pemberhentian ke yang bersangkutan. Surat pemberhentian tersebut tembusannya juga langsung dikirimkan ke Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan serta ke LLDIKTI Wilayah X di Padang," papar Ridwan. 

Ridwan menerangkan, untuk bisa bergabung di kampus UPI YPTK Padang sebagai seorang dosen, banyak ujian yang mesti dilewati calon dosen. Apakah ujian menjadi dosen tetap ataupun tidak tetap, sama ketatnya terutama psikologi. 

Namun apa yang terjadi saat ini (kasus Z-M) tentu di luar nalar dan pengawasan pihak kampus.

"Termasuk juga untuk memecat seseorang sebagai dosen di lembaga kita ini, mungkin tidak semudah yang dibayangkan karena harus melalui beberapa prosedur. Meski demikian kami dari pihak yayasan dan kampus secara internal telah memecat yang bersangkutan secara tidak terhormat," tegasnya lagi.

"Kami keluarga besar kampus sepakat untuk menjadikan kampus kita sebagai kampus anti maksiat. Masa gara-gara perbuatan oknum dosen tersebut, perjuangan menjadikan kampus UPI YPTK sebagai kampus anti maksiat menjadi luntur," ucapnya. 

"Mahasiswa pun begitu, diawal masuk kampus kita buat perjanjian kesepakatan dengan orangtua, jika ada yang melanggar, terutama perbuatan-perbuatan keasusilaan maka langsung kami drop out " beber Muhammad Ridwan.

Terkait surat pemberhentian yang dikeluarkan, pihak UPI YPTK Padang menyebut bahwa pemecatan tidak perlu menunggu keputusan dari proses hukum yang akan dijalani MZ.