Ketua PMI Jakut Dilaporkan ke Polisi Diduga Lakukan Penganiayaan

Ilustrasi kekerasan.
Ilustrasi kekerasan. (Foto : Pixabay)

Antv –Ketua PMI Jakarta Utara, Rizal dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara karena diduga melakukan penganiayaan kepada Wakil Sekretaris Karang Taruna DKI Jakarta, Abdurachman hingga mengalami luka – luka.

Abdurachman telah membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Utara. Laporan diterima dengan nomor LP/B/231/2023/SPKT/POLRES METRO JAKUT/ POLDA METRO JAYA.

"Benar (dipukuli). (Pelaku) Ketua PMI sendiri, ketua PMI Jakarta Utara," ucap dia kepada wartawan, Rabu 8 Maret 2023.

Dia menceritakan insiden terjadi di kantor PMI Jakut, Jalan Plumpang Semper, Koja, Jakarta Utara, pada Sabtu sore 4 Maret 2023 lalu.

Berawal dari dirinya yang diundang ke sana, tapi malah dianiaya. Dirinya sendiri tidak tahu alasan penganiayaan tersebut.

Sementara itu diwartakan Viva.co.id, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Utara, Ajun Komisaris Besar Poliso Iverson Manossoh membenarkan perihal laporan tersebut. Pelapor yang jadi korban sudah dimintai keterangan.

Polisi pun telah melakukan visum terhadap korban di Rumah Sakit Pelabuhan. Meski begitu, dirinya belum merinci kronologi peristiwa tersebut.

"Sudah wawancara awal korban, visum sudah kita mintakan, menunggu hasil. Kita enggak mau mendahului di mana benturan aniaya. Untuk memastikan dia ketua PMI, harus diperiksa dulu. Dia ketua PMI atau bukan, kita BAP dulu. Lebih lanjut proses ini dalam penanganan," kata Iver.

Menanggapi kasus kekerasan tersebut, Kepala Markas PMI Jakarta Utara (Jakut), Nurhasanudin, mengaku tidak mengetahui lebih jauh soal insiden itu, namun dirinya mendapatkan informasi adanya kejadian pemukulan tersebut.

Nurhasanudin mengatakan kejadian pemukulan antara Ketua PMI Jakarta Utara dengan Wakil Sekertaris Karang Taruna DKI itu tidak ada hubungannya dengan kinerja PMI.

“Itu urusan laki-laki aja, enggak ada kaitannya PMI dengan Karang taruna. Personal aja. Saya sendiri enggak menyaksikan. Enggak ada di TKP,” ujarnya.