Selebgram AS Curi Dana Bantuan COVID-19 Sebesar 1 Juta Dolar AS

Selebgram AS Danielle Miller Curi Dana Bantuan COVID USD 1 juta
Selebgram AS Danielle Miller Curi Dana Bantuan COVID USD 1 juta (Foto : Instagram)

Antv – Seorang warga negara Amerika Serikat yang mengklaim dirinya sebagai selebriti instagram, kini menghadapi sejumlah dakwaan serius terkait kasus penipuan serta penggelapan dana bantuan terkait program pemulihan COVID-19. 

Di Pengadilan Federal Boston, Danielle menyatakan bahwa dirinya bersalah telah melakukan penipuan sehingga mengantongi uang hasil kejahatan mencapai 1 juta dolar AS (sekitar Rp 15,4 Miliar pada kurs Rp 15.375 per dolar AS) yang diperoleh dari dana pinjaman usaha mikro kecil menengah yang merupakan bagian dari Program Pemulihan COVID-19. 

Ialah Danielle Miller, Selebriti Instagram yang kerap menampilkan kehidupan serba mewah, kini perjalanannya berakhir di hotel prodeo pada bulan Mei 2021 setelah ditangkap di sebuah apartemen mewah miliknya di Miami, Florida. 

img_title
Selebgram AS Danielle Miller Curi Dana Bantuan COVID USD 1 juta. (Foto: Instagram)

Dikutip dari Al Jazeera, pada Senin 6 Maret 2023, Danielle Miller menyatakan di hadapan majelis hakim federal di Boston, bahwa ia melakukan penipuan elektronik tersebut dengan mencuri serta menggunakan identitas orang lain. 

Selain itu, Wanita berusia 33 tahun itu menyatakan bahwa dirinya siap menerima ancaman hukuman yang didakwa oleh jaksa yakni membayar denda sebesar 1,3 juta dolar AS (sekitar Rp 19,99 Miliar pada kurs Rp 15.375 per dolar AS) serta menjalani hukuman pidana penjara selama enam tahun. 

Tuntutan Jaksa pada Pengadilan Federal Boston itu lebih berat dibandingkan putusan majelis hakim yang dijatuhkan terhadap Danielle Miller pada bulan Oktober 2022 di Miami, Florida berupa hukuman pidana lima tahun penjara atas kasus penipuan bank serupa.  

tim jaksa penuntut umum di Pengadilan Boston mengatakan bahwa Danielle Miller telah menggunakan lebih dari 10 identitas orang lain untuk membuka rekening bank yang digunakan untuk mendapatkan dana bantuan Pandemi berupa pinjaman untuk usaha mikro kecil menengah. 

Ia menggunakan uang tersebut untuk perjalanan wisata dan pembelian barang-barang mewah seperti jam tangan mewah, tas mewah, sepatu mewah dan sebagainya. 

Rencananya, Majelis Hakim Federal Boston akan membacakan putusan pada tanggal 27 Juni 2023 mendatang.  

Untuk diketahui, kasus kejahatan Danielle Miller menyedot perhatian publik karena aksi penipuan yang begitu merajalela seiring dengan langkah pemerintah yang menyalurkan dana bantuan lebih dari 5 triliun dolar AS (sekitar Rp 78,4 kuadriliun pada kurs Rp 15.375 per dolar AS) kepada masyarakat, pelaku-pelaku bisnis dan pemerintah lokal yang terkena dampak pandemi COVID-19

Akhir Februari 2023 kemarin, Pihak Perwakilan Gedung Putih mengatakan bahwa Presiden AS Joe Biden berencana untuk meminta persetujuan Kongres untuk menyediakan pos pendanaan baru sebesar 1,6 miliar dolar AS (Sekitar Rp 24,6 triliun pada kurs Rp 15.375 per dolar AS) untuk membongkar kasus kejahatan penggelapan dana berkaitan program pemulihan Pandemi. 

Kantor Akuntabilitas Pemerintah AS melaporkan bahwa pada bulan Februari tercatat lebih dari 1.000 orang didakwa telah melakukan kecurangan terkait program pemerintah Federal untuk pemulihan COVID-19

Sementara itu, saat ditanya mengenai tindakannya, Danielle Miller mengatakan pada majalah New York pada Februari 2022 bahwa ia melihat dirinya sendiri sebagai seorang "penipu ulung" 

Ia menggambarkan perubahan sosok Danielle Miller dari seorang siswa Sekolah Horace Mann yang prestisius mendadak berubah menjadi sosialita bergaya hidup serba mewah  

menjadi seorang sosialita dengan gaya hidup serba mewah yang berubah drastis seiring menikmati keuntungan dari aksi kejahatannya. cepat kemudian beralih mengandalkan penghasilan dari kejahatan. 

Padahal ayah Danielle Miller ialah seorang pengacara dan mantan presiden asosiasi bar negara bagian New York. 

Yang mengejutkan, tercatat Danielle Miller sebelumnya ternyata pernah ditangkap karena menggunakan kartu kredit palsu di sebuah spa di Kota New York kemudian ia dihukum pidana selama satu tahun di penjara.