Rusak Pintu Kantin Pelabuhan Bakauheni, Pria Asal Cilincing Curi Barang Seharga Jutaan Rupiah

Pelaku Pencurian Ditangkap Jajaran KSKP Bakauheni
Pelaku Pencurian Ditangkap Jajaran KSKP Bakauheni (Foto : Antvklik | Pujiansyah/Teguh)
img_title
Pelaku Pencurian Ditangkap Jajaran KSKP Bakauheni. (Foto: Antvklik | Pujiansyah/Teguh)
 

 

Kepada petugas, pelaku mengaku melakukan aksinya dengan melompat pagar, lalu merusak pintu bagian belakang kantin SYVA di dermaga III pelabuhan Bakauheni Lampung selatan.

Kemudian, pelaku masuk dan mengambil barang-barang yang berada di dalam kantin SYVA milik Korban, sehingga korban mengalami kerugian di taksir sebesar Rp 11.000.000,- (sebelas juta rupiah).

“Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan 1 (satu) buah music box warna hitam kombinasi biru. 1 (satu) buah music box kecil warna hijau merk JBL. 3 (tiga) buah charger hp merk oppo. 3 (tiga) bungkus rokok gudang garam merah. 5 (lima) bungkus rokok gudang garam hijau. 1 (satu) bungkus rokok Marlboro merah. 1 (satu) bungkus rokok djarum coklat. 2 (dua) buah tas gendong warna hitam. 1 ( satu) potong jaket warna biru kombinasi merah hati. 1 (satu) potong jaket warna hitam. 1 (satu) pasang sandal jepit gunung merk consina warna hitam. 1 (satu) unit handphone oppo warna putih. 1 (satu) unit handphone Xiaomi warna hitam. Uang tunai sebesar Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah),” imbuh Ridho.

Atas perbuatannya, pelaku abakal dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan.