Kompolnas Sebut Bharada E Aman Jika Kembali ke Brimob

Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Foto : Viva)

 

img_title
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E di PN Jaksel. (Foto: Viva)

 

"Kalau di Brimob saya yakin akan sangat aman dan Korps Brimob sangat perhatian dengan anggota. Kami justru tidak khawatir untuk keselamatan Eliezer, yang paling penting menjaga semangat Eliezer, kemudian kesehatan untuk menjalani hukumannya," ujar Poengky.  

Adapun, untuk vonis 1 tahun 6 bulan penjara untuk Bharada E sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap lantaran pihak terdakwa Bharada E dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah menyatakan tidak melakukan upaya banding.  

Bharada E sendiri saat ini akan segera dihadapkan dengan sidang kode etik Polri yang dijadwalkan digelar hari ini, 22 Februari 2023.