Gerebek Sabu, Eh.. Polisi Malah Temukan Tanaman Ganja di Kandang Ayam

MS (50), Penanam Ganja di Pot dan Digantung di Kandang Ayam
MS (50), Penanam Ganja di Pot dan Digantung di Kandang Ayam (Foto : Antvklik/Dimas Farik)

Dua barang bukti narkoba dan tanaman ganja dari tangan pelaku selanjutnya diamankan polisi. Akibat perbuatannya, tersangka MS dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 hingga 15 tahun penjara.