Permohonan Perpanjangan Perlindungan JC Bharada E Diperpanjang LPSK

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi. (Foto : Istimewa)

Antv –Masa perlindungan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E sebagai Justice Collaborator (JC) sedianya akan berakhir pada 15 Februari 2023. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK mengabulkan permintaan pihak Bharada E yang mengajukan perpanjangan perlindungan sebagai JC.

"Jadi, Richard Eliezer itu sudah 6 bulan dalam perlindungan LPSK sejak tanggal 15 Agustus 2022. Sudah habis juga 6 bulan pertamanya di bulan Februari ini. Kemudian, Richard sudah mengajukan permohonan perpanjangan perlindungan kepada LPSK dan sudah dikabulkan oleh pimpinan," kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi dalam konferensi pers, Jumat, 17 Februari 2023.

Dengan begitu, LPSK tetap akan terlibat untuk memberikan perlindungan terhadap Richard Eliezer.

"Sehingga dalam 6 bulan ke depan, Richard Eliezer masih dalam perlindungan LPSK," sambungnya.

Edwin menambahkan, Richard Eliezer juga akan menerima perlindungan begitu dipindahkan dari rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas).

Ada beberapa jenis perlindungan yang akan diterima Richard Eliezer.

"Ada perlindungan fisik artinya ada petugas LPSK yang berada di dekat Richard Eliezer di dalam sel. Kemudian ada pemenuhan psikososial, kami membantu Richard untuk menjaga spiritualnya dalam menjalani proses pemidanaannya. Termasuk memastikan kesehatan medis dan psikologisnya," jelas Edwin.