Bentrokan Maut Raffles Hills Depok, Polisi Tetapkan 7 Orang Tersangka

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto : Viva)

"Di situ ada orang yang meninggal dunia, tentu pasal 338 KUH Pidana dan juga terkait dengan penganiayaan dan kekerasan. Tentu ini nanti akan disampaikan melalui penyidik," katanya.

Sebelumnya, Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady menyampaikan 14 terduga pelaku berhasil ditangkap oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

"Diamankan 14 orang di Polda Metro Jaya dan ditangani oleh Polda Metro Jaya," ujar Fuady saat dikonfirmasi wartawan pada Minggu 12 Februari 2023.

Fuady mengatakan, 14 pelaku yang diamankan merupakan kelompok seseorang berinisial M yang diduga memiliki permasalahan bisnis dengan L rekan dari korban. Adapun belasan orang yang ditangkap polisi itu yakni berinisial ML, EP, AD, HN, N, RR, AL, BU, HAR, SB, SAL, ABR, SH, SAH.

Kemudian, Fuady mengatakan, korban mengalami luka pada bagian dada yang menyebabkan MS tewas. Saat ini, korban dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk diautopsi.