Catat, Ini Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini

Kendaraan Pelayanan SIM Keliling
Kendaraan Pelayanan SIM Keliling (Foto : Korlantas Polri)

4. Bukti Tes Psikologi.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.