Komnas HAM Gelar Pawai HAM Dukung Percepatan Pengesahan RUU PPRT

Mahfud MD ikuti Pawai HAM Dukung Percepatan Pengesahan RUU PPRT
Mahfud MD ikuti Pawai HAM Dukung Percepatan Pengesahan RUU PPRT (Foto : Komnas HAM RI)

Antv – Dalam pawai tersebut, hadir Menko Polhukam Mahfud MD, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro beserta jajaran komisioner Komnas HAM lainnya, Abdul Haris Semendawai, Pramono Ubaid Tantowi, dan Anis Hidayah.

Peserta gerak jalan mulai berkumpul  sekitar pukul 06.45 WIB dan dimulai dari gedung BNI 46 menuju Bundaran HI dan berakhir di JPO Dukuh Atas.

Komnas HAM sendiri telah memberi perhatian terhadap persoalan PRT sejak lama.Banyaknya pelanggaran hak asasi manuasia terhadap kelompok ini membuat komnas HAM mendorong segera diundangkan RUU PPRT ini.

Sementara itu JALA PRT,  sebuah  Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah mendokumentasikan, setidaknya terdapat 2.637 kasus kekerasan terhadap Pekerja Rumah Tangga (PRT) seperti kekerasan ekonomi (tidak digaji, dipotong agen semenamena), kekerasan psikis, kekerasan fisik, dan kekerasan seksual.

Selama ini Komnas HAM juga kerap menerima pengaduan kasus pekerja rumah tangga yang mengalami pelanggaran hak asasi manusia, antara lain gaji tidak dibayar, hilang kontak, kekerasan, perdagangan orang, dan kekerasan seksual.

Komnas HAM pada tahun 2021 telah melakukan pengkajian dan penelitian tentang pekerjaan yang layak bagi PRT dan urgensi pengesahan RUU PPRT sebagai undangundang.

Berdasarkan hasil kajian tersebut, Komnas HAM berkesimpulan antara lain bahwa untuk dapat mendorong kondisi HAM yang kondusif bagi penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak-hak PRT dibutuhakn regulasi yang melindungi dalam bentuk undang-undang.

Kehadiran sebuah UU Perlindungan PRT akan memberikan kepastian hukum kepada PRT dan pemberi kerja; mencegah segala bentuk diskriminasi, eksploitasi, dan pelecehan terhadap PRT; mengatur hubungan kerja yang harmonis dengan menjunjung tinggi nilai- nilai kemanusiaan dan keadilan; meningkatkan pengetahuan, keahlian, dan keterampilan PRT; dan meningkatkan kesejahteraan PRT.

Atas dasar hal tersebut, Komnas HAM mendukung percepatan pengesahan RUU PPRT yang berlandaskan pada penghormatan hak asasi manusia dan mendorong proses pembahasan yang partisipatif.

Sementara Mahfud MD dalam jumpa pers yang digelar setelah gerak jalan mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo sangat mendukung agar RRU PPRT ini segera dibahas dan diundangkan.

Hal ini tentu akan segera memberikan kepastian hukum bagi perlindungan Hak-hak PRT.